Berita Banjarmasin

Bisa Ganggu Konsentrasi Berkendara, Polisi Imbau Driver Ojol Tak Gunakan Stand Ponsel di Dashboard

Stand ponsel di sepeda motor dan digunakan saat berkendara adalah pelanggaran lalu lintas karena mengganggu konsentrasi

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Aktivitas lalu lintas pengendara kendaraan bermotor di Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin, Selasa (4/10/2022). 

Ketiga, sebelum berkendara, kabarkan kepada orang lain jika sedang dalam perjalanan, sehingga mereka tidak menghubungi pada saat berkendara.

Keempat, minta bantuan penumpang jika ada hal penting yang harus segera diperiksa dari pesan atau telepon yang masuk. 

Kelima, menepi ke tempat yang aman jika dalam keadaan mendesak harus menggunakan ponsel di jalan. 

Bagi seorang pengemudi ojek online di Banjarmasin, Ramdani, aturan tersebut tak terlalu menjadi soal.

Baca juga: Curhat Driver Ojol di Banjarmasin Usai Harga BBM Subsidi Naik

Pasalnya, sudah enam tahun menjadi pengemudi ojek online di Banjarmasin, Ia mengaku sudah hafal hampir seluruh jalan-jalan di Kota Seribu Sungai sehingga tak mengandalkan petunjuk dari ponselnya untuk menuju lokasi yang diinginkan. 

"Rata-rata kalau saya sudah hafal, jadi ponsel di jaket saja biasanya," kata Ramdani yang juga merupakan ketua salah satu komunitas pengemudi ojek online di Banjarmasin yakni Gabungan Ojek Online Alalak (Gojilak) ini. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 


 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved