Berita Banjarmasin
Ini Tanggapan Sekolah di Banjarmasin Terkait Aturan Baru Masuk ke Perguruan Tinggi 2023
Pihak SMAN 2 Banjarmasin dan SMKN 1 Banjarmasin tunggu petunjuk teknis pelaksanaan SNBP dan SNBT yang menggantikan sistem SNMPTN dan SBMPTN.
Penulis: Noorhidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah mengganti nama seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai 2023.
Selama ini dikenal dengan nama Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN).
Sedangkan mengacu pada Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana, sudah ada nama baru.
Peraturan yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim itu, pada Pasal 4, tertulis mengenai penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui tiga skema, yaitu:
Baca juga: Lepas Jabatan Rektor, Begini Harapan Prof Sutarto untuk Kemajuan Universitas Lambung Mangkurat
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Lantik Ahmad Alim Bachri Jadi Rektor ULM, Berencana Konsolidasi Internal
Pertama, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Kedua, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Ketiga, Seleksi Secara Mandiri oleh PTN
Terkait perubahan ini, Wakasek Bidang Kurikulum SMAN 2 Banjarmasin, Fauzi Rahman, menyampaikan, pihak sekolah sangat mendukung perubahan ini.
Karena di antaranya ada mengubah yang sebelumnya hanya ada enam mata pelajaran yang diperhitungkan untuk menentukan siswa tersebut layak atau tidaknya.
"Sekarang, semua mata pelajaran. Kami sangat mendukung. Karena dengan begitu, maka anak-anak akan bersungguh-sungguh tidak hanya di enam mapel, tapi semua mapel," tuturnya.
Namun untuk jalur kedua, yaitu berdasarkan tes atau SNBT, Fauzi mengakui kurang setuju atau kurang sependapat.
Baca juga: Rencana Dulu Banjarmasin-Tabalong, Kini Jalur Kereta di Kalsel Terancam Berubah Tabalong-Jorong
Baca juga: 54 Jemaah Umrah Tanahlaut Turut Telantar di Jakarta, Sekda Dahnial Kifli Datang dan Berikan Ini
Menurutnya, Kemendikbud hanya mengambil nilai berdasarkan potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan literasi dalam bahasa Inggris.
"Kenapa kami kurang sependapat, karena jelas akan berdampak pada minat motivasi anak untuk belajar. Karena apa, nanti nggak ada tes juga, Pak, kata anak-anak. Ketika tes, mata pelajaran nggak ada lagi ketika masuk perguruan tinggi," tuturnya.
Sedangkan untuk sosialiasasi, pihaknya sudah pernah menyampaikan pada saat apel atau upacara bendera.
"Tapi, masih belum detail. Kami akan mengadakan rapat terlebih dulu. Jadi untuk lebih lanjutnya, nanti," pungkas Fauzi.
Di tempat yang berbeda, Wakasek Bidang Kurikulum SMKN 1 Banjarmasin, Mahfuddin, mengaku belum menerima informasi teknisnya.
"Kami belum menerima, jadi tidak tahu secara pastinya teknisnya seperti apa. Masih belum tau," akunya.
