Tragedi Kanjuruhan
Panglima TNI Akui Sudah Periksa 5 Anggota Terkait Kekerasan Kanjuruhan, Andika : Bentuk Evaluasi
Lima anggota TNI terlibat kerusuhan di Kanjuruhan diakui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah diperiksa.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Lima anggota TNI terlibat kerusuhan di Kanjuruhan diakui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah diperiksa.
Dalam tayangan di media sosial banyak beredar aksi kekerasan anggota TNI saat rusuh di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).
Jenderal Andika Perkasa bereaksi atas adanya kekerasan dilakukan anggota TNI.
Dari 4 anggota TNI yang diperiksa mengakui melakukan kekerasan. Sementara satu orang masih belum mengakui.
Baca juga: Tewas Usai Duel Sesama Sopir Taksi Bandara Kogantrans Kaltim, Ternyata Dipicu Bagi Hasil Keuntungan
Baca juga: Amankan Sabu Seberat 146,68 Gram, Polisi di Sintang Kalbar Tetapkan Enam Pengedar Tersangka
Lima prajurit TNI diperiksa setelah diduga melakukan tindakan berlebihan atau di luar batas kewenangan.
Namun, dari kelima prajurit itu baru empat di antaranya yang mengakui kesalahannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022) seusai acara peringatan HUT TNI ke-77.
"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal."
"Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," kata Andika, dikutip dari tayangan youTube MetroTvNews, Kamis (6/10/2022).
Meski demikian pihaknya mengaku akan terus menindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah bukti.
"Tapi kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapa pun juga. Siapa pun yang punya video," tegasnya.
Andika mengatakan, empat orang yang diperiksa berpangkat Sersan II dan satu diataranya Prajurit I.
Pihaknya juga menyatakan sedang memeriksa pimpinan dalam perkara ini.
"Selain itu kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? dan seterusnya."
"Ini sampai dengan tingkat Komandan Batalion-nya yang ada juga di situ,"tutur Andika.
Andika pun menyebut insiden ini sebagai bentuk evaluasi, terkhusus bagi para prajuritnya agar tidak terulang kembali tindakan diluar batas kewenangan.
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi."
"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.
Baca juga: Bobol 2 Toko di KS Tubun, Pelajar SMP di Bontang Kaltim Curi Uang Tunai dan HP Korban
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, aksi aparat TNI yang menendang seorang Aremania saat rusuh di Kanjuruhan viral di media sosial.
Diketahui, pada kerusuhan pasca laga Arema vs Persebaya itu, seorang aparat keamanan tertangkap kamera tengah menendang seorang suporter.
Aremania yang mendapat tendangan terbang itu bernama Roi.
Beruntung Roi sendiri selamat usai mendapat tendangan kungfu dari belakang malam itu.
Roi sendiri sempat dikabarkan jadi salah satu dari ratusan korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan sebelum akhirnya terbantahkan.
Seusai tersebarnya video viral tersebut di internet, reaksi dari warganet berdatangan membela si korban.
Instruksi Mahfud MD
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga telah memerintahkan Andika untuk mengusut oknum TNI yang melakukan aksi kekerasan itu.
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."
"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers, sebagaimana dilansir Tribunnews, Senin (10/6/2022).
Saat ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Melanggar Lalu Lintas, Surat Tilang Diantar ke Rumah, Ini Penjelasan Satlantas Polresta Banjarmasin
Tim tersebut, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
Anggota tim terdiri dari berbagai elemen, mulai dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan dan tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Arif Tio Buqi A/Hasiolan Eko)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Tindak Kekerasan di Kanjuruhan, Andika Perkasa: 4 Sudah Mengakui
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Komnas-HAM-temukan-indikasi-pelanggaran-dalam-tragedi-di-Stadion-Kanjuruhan.jpg)