Tragedi Kanjuruhan
Satu Lagi Korban Kanjuruhan Meninggal Dunia, Total Kini Menjadi 132 Orang
Kabar duka didapat, korban Tragedi Kanjuruhan bertambah 1 orang, usai meninggal dunia di RSSA Malang, Selasa (11/10/2022).
Secara total, Kapolri mengumumkan ada enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Rektor UGM Pastikan Ijazah S1 Jokowi Asli, Staf Khusus Presiden : Mudah Membuktikannya
Selain Dirut PT LIB, ada AH Ketua Panpel, SS Security official, Wahyu SS Kabagops Polres Malang, H anggota Brimob dan BSA Kasat Samapta Polres Malang.
"Masih kita terus kembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," kata Kapolri, dikutip dari siaran langsung Kompas TV.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).
Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion. Akibatnya, 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia.
Mengutip data Kementerian PPPA, 33 di antara para korban yang sejauh ini teridentifikasi merupakan anak-anak usia 4-17 tahun.
Tak Ada Pertandingan
Presiden Joko Widodo baru-baru ini memberi jaminan pada FIFA bahwa tak akan ada pertandingan sampai ada reformasi stadion-stadion di Indonesia.
"Saya perintahkan Kementerian PUPR untuk mengaudit total stadion yang dipakai untuk liga," ujar Jokowi dalam kunjungan ke Kanjuruhan hari ini.
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
"Semuanya, mulai dari Liga 1, Liga 2, dan Liga 3."
"Dari peristiwa ini harus kita perbaiki semuanya, termasuk manajemen pengelolaan stadion harus kita audit total," tandasnya.
Baca juga: Saksikan Langsung Anaknya Terkapar Tertabrak Mobil Kodim 1002 HST, Keluarga Terima Sebagai Takdir
Kemungkinan besar yang dimaksud "audit" adalah manajemen suporter, yang berarti berupa standardisasi tribun stadion.
Stadion Kanjuruhan termasuk yang perlu diperbaiki dalam hal ini, mengingat tribun suporter belum all-seated.
* Enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan :
1. AHL (Dirut LIB)
2. AH (Ketua Panpel)
3. SS (Security Officer)
4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)
5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)
6. BSA (Kasat Samaptha Polres Malang)
(Banjarmasinpost.co.id)
(Rifky Edgar/ tribunmataraman.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Breaking News: Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1, Kini Total Ada 132
