Tajuk
Peringatan dari Satui
Trans Kalimantan Km 171 Desa Satui Barat Kecamatan Tanahbumbu, Kalimantan Selatan terputus total karena longsor akibat lubang tambang batu bara
Seperti akibat longsornya jalan utama di Satui, Tanah Bumbu tadi.
Itu baru satu dampak yang terlihat langsung karena aktivitas pertambangannya berada tepat di pinggir jalan.
Dampak-dampak lain yang tak terlihat dan baru terlihat jauh-jauh hari nanti, seharusnya sudah bisa diantisipasi dengan pengawasan yang ketat dan maksimal.
Regulasi pertambangan yang kini dipegang pemerintah pusat harusnya tak jadi masalah.
Tugas pemerintah daerahlah untuk berkoordinasi dan menekan pemerintah pusat dengan data fakta yang apa adanya.
Tak lupa para anggota DPR baik pusat maupun daerah yang pada Pemilu lalu dipilih rakyat, bisa bersuara dan bertindak lebih tegas.
Pesan yang sudah diingatkan jauh hari dan dituangkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." (*)
