Tajuk
Peringatan dari Satui
Trans Kalimantan Km 171 Desa Satui Barat Kecamatan Tanahbumbu, Kalimantan Selatan terputus total karena longsor akibat lubang tambang batu bara
BANJARMASINPOST.CO.ID - JALAN Trans Kalimantan Km 171 Desa Satui Barat Kecamatan Tanahbumbu, Kalimantan Selatan akhirnya terputus total.
Sudah beberapa bulan terakhir longsor terjadi di sekitar wilayah tersebut.
Tak cuma jalan yang terdampak, rumah-rumah warga sekitar pun ikut retak.
Puncaknya pada Minggu (16/10), jalan berstatus nasional itu pun akhirnya longsor dan terputus total.
Pengguna jalan diminta mengalah dan mencari jalur alternatif pengganti.
Pertambangan batu bara yang mengepung ruas jalan nasional itu pun menjadi tersangka penyebabnya.
Nyatanya, lubang-lubang galian tambang batu bara berada tepat di samping jalan nasional tersebut.
Baca juga: Jalan Nasional Putus di Satui Kalsel, Para Sopir Berharap Tak Ada Kemacetan di Jalur Alternatif
Baca juga: Jalur Alternatif Km 171 Satui Kabupaten Tanbu Sangat Licin, Taksi Colt Oleng dan Tabrak Mobil Lain
Data dari WALHI Kalsel menunjukkan jarak lubang tambang dengan jalan yaitu dari sisi utara hanya 38 meter dan dari sisi selatan hanya 152 meter.
Cukup dekat bahkan bisa dilihat langsung dengan mata telanjang dari jalan raya.
Kejadian di Satui tersebut seolah kembali memberikan peringatan dampak buruk tambang, khususnya pada sisi lingkungan.
Pemerintah daerah diminta tegas soal pertambangan, meski secara perizinan kini memang ada di tangan pemerintah pusat.
Bicara soal pertambangan, ada yang menarik bila dilihat dari sisi yang lain.
Pertambangan ternyata tak memiliki pengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kalimantan Selatan.
Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel tahun 2022 menunjukkan, pada tahun 2021 lalu sektor pertambangan termasuk batu bara memang menyumbang 19,37 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalsel.
Tapi, sektor pertambangan hanya menyerap 3,33 persen dari total tenaga kerja yang ada di Kalsel.
Sektor pertambangan jauh lebih kecil dibandingkan dengan sektor pertanian dalam menyerap tenaga kerja di Kalsel, dengan angka 31,87 persen.
Sementara, entah berapa ribu orang yang akan terdampak.
Seperti akibat longsornya jalan utama di Satui, Tanah Bumbu tadi.
Itu baru satu dampak yang terlihat langsung karena aktivitas pertambangannya berada tepat di pinggir jalan.
Dampak-dampak lain yang tak terlihat dan baru terlihat jauh-jauh hari nanti, seharusnya sudah bisa diantisipasi dengan pengawasan yang ketat dan maksimal.
Regulasi pertambangan yang kini dipegang pemerintah pusat harusnya tak jadi masalah.
Tugas pemerintah daerahlah untuk berkoordinasi dan menekan pemerintah pusat dengan data fakta yang apa adanya.
Tak lupa para anggota DPR baik pusat maupun daerah yang pada Pemilu lalu dipilih rakyat, bisa bersuara dan bertindak lebih tegas.
Pesan yang sudah diingatkan jauh hari dan dituangkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Jalur-dekat-Jalan-Nasional-putus-di-Satui-Barat-Kabupaten-tnaah-bumbu-Tanbu-kalsel.jpg)