Kriminalitas Nasional
Tegas, Polisi Tahan 44 Tersangka dari 2 Kelompok Terlibat Tawuran di Mampang Jakarta Selatan
Pihak Polda metro Jaya menetapkan 44 orang tersangka dalam kasus tawuran 2 kelompok di Mampang Prapatan, ini kata Kombes Hengki Haryadi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tindakan tegas diambil pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Sebanyak 44 orang tersangka yang terlibat tawuran anta dua kelompok di Mampang Prapatan, jakarta Selatan ditahan.
Ini setelah ditemukan bukti tentang keterlihatan puluhan orang dalam tawuran berdarah tersebut.
Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Rabu (19/10/2022).
"Iya tersangka dan semuanya ditahan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Link Live Sidang Hendra Kurniawan Cs, Berikut Sosok Hakim yang Menyidangkan Kasus
Baca juga: Orang Tua Meski Waspada, Ini Gejala Ginjal Akut Misterius Pada Anak
Hengki mengatakan, semua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau 358 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
"Ancamanya 5 tahun 6 bulan (penjara)," ungkapnya.
Ia pun menegaskan tidak akan membiarkan aksi premanisme khususnya di wilayah DKI Jakarta. Terlebih pihak pihak yang coba main hakim sendiri atas hal apapun.
Dia menyatakan akan menindak tegas segala bentuk main hakim sendiri jika hal itu masih terjadi.
"Aksi premanisme ini tidak boleh kita biarkan dan sekali lagi kita akan tindak tegas. Siapa yang bersalah akan kami tindak tegas," ucap Hengki.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan terjadi antara dua kelompok massa di sebuah kafe di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan sekira pukul 19.00 WIB, Senin (17/10/2022).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi mengatakan, bentrokan itu diduga akibat adanya perebutan lahan yang dilakukan kedua kelompok tersebut.
"Kemudian diadakan pertemuan antara keduanya ini musyawarah dan justru terjadi pemukulan di hadapan petugas," kata Hengky di Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Aremania Kembali Berduka, Satu Lagi Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal, Total Meninggal 133 Orang
Baca juga: Ditabrak Mobil, Toilet Tertua di Jepang Alami Kerusakan, Berusia Ratusan Tahun
Baca juga: Cuaca Kalimantan Selatan, Hari Ini Rabu 19 Oktober 2022 BMKG : Jawa Tengah, Sumut & Riau Hujan Lebat
Akibat keadaan itu, polisi pun kata Hengky langsung mengamankan sekitar 40 orang dari kedua kelompok tersebut.
Usai dibawa oleh petugas, 40 orang itu langsung digiring ke Dikrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Ini sangat-sangat kita sesalkan ya. Kita sepakat bahwa negara kita adalah negara hukum. Oleh karenanya kita akan tindak tegas kelompok ini sebagai bahan pelajaran masyarakat," tegas Hengky.
Sementara itu, akibat adanya keributan tersebut, Hengky mengatakan terdapat tiga orang mengalami luka-luka.
Meski begitu ia tak merinci dari kelompok mana saja tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut..Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 44 Orang Jadi Tersangka dalam Bentrokan di Mampang Jakarta Selatan,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
