Berita Balangan

Terobos Larangan Melintas Jembatan Paringin Balangan, Pengemudi Asal HSS Ini Ternyata Tak Punya SIM

Aksi koboi seorang pengemudi menerobos larangan melintas Jembatan Paringin di Balangan ramai di medsos. Ternyata, pengemudi tak punya SIM

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Kasatlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana. (Kanan) Jembatan Paringin yang tengah dalam proses perbaikan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Di Kabupaten Balangan, Proses pengerjaan jembatan Paringin yang saat ini  masih berlangsung menyebabkan adanya perlambatan arus lalu lintas dengan penerapan aturan melintas hanya untuk kendara roda dua saja.

Beredarnya beberapa postingan di media sosial yang menyebutkan adanya aksi koboi pengemudi yang tidak mengindahkan adanya larangan melintas membuat warganet berkomentar. Terlebih sudah tersedianya jalur alternatif bagi kendaraan roda empat ke atas. 

Langkah Satuan Lalu Lintas Polres Balangan dalam menyikapi adanya pelanggaran tersebut terus melakukan upaya pendisiplinan pengemudi dengan melakukan patroli pada daerah rawan terjadi pelanggaran.

Terbukti, upaya tidak lepas dari hasil, tim patroli Satlantas Polres Balangan mengamankan Sarpani, warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang nekat menerobos blokade plang imbauan atau larangan melintas di Jembatan Paringin.

Baca juga: Rusak Lagi, Jembatan Paringin Kabupaten Balangan Kalsel Akan Ditutup Saat Perbaikan

Baca juga: Besok Dijadwalkan Pengecoran, Jembatan Paringin di Balangan Ditutup Lima Hari

Melihat Pelanggaran yang dilakukan Sarpani, petugas memberikan tindakan tegas dengan memberikan penilangan. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Lantas AKP Imam Suryana membenarkan personelnya mengamankan pengendara yang menerobos jembatan Paringin.

"Pelanggar beserta kendaraan yang menerobos Jembatan Paringin sudah kami amankan di Polres Balangan, kepadanya kami berikan tindakan tegas berupa penilangan," beber AKP Imam.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Imam, pelanggar saat itu menerobos jembatan dan berhasil diberhentikan petugas, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pengendara mobil tidak memiliki SIM. 

Alasan pihak kepolisian memberikan tindakan tegas berupa penilangan dikarenakan sudah adanya papan pengumuman dilarang bagi roda empat keatas melintas dan jembatan diperuntukan pada pengguna jalan roda dua namun tetap dilanggar.

Selain itu, tindakan pelanggar tersebut juga menyebabkan adanya perlambatan arus, mengganggu pekerja jembatan yang dalam proses perbaikan dan tentunya berpotensi menimbulkan adanya Laka lantas.  

Lucunya kata AKP Imam, pengendara saat dimintai keterangan menyebutkan,  ingin cepat pulang ke Kandangan karena bahan bakar menipis.

Baca juga: Perbaikan Jembatan Paringin Kabupaten Balangan Dimulai, Jalur Alternatif Disiapkan

AKP Imam juga menghimbau kepada warga khususnya masyarakat seputaran jembatan Paringin, kami harapkan partisipasi untuk membantu menjaga jembatan dengan cara memelihara, tidak memindahkan atau merusak rambu petunjuk larangan yang ada.

"Kepada masyarakat pengguna jalan, janganlah takut terhadap petugas, melainkan takut kepada aturan," tegas Kasat Lantas AKP Imam. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved