Perempuan Bercadar Terobos Istana

Densus 88 Tetapkan Suami Penerobos Istana Presiden Sebagai Tersangka, Simpatisan NII

Densus 88 antiteror menetapkan BU (37) suami penerobos Istana Presiden sebagai tersangka.

Editor: M.Risman Noor
twitter
Ilustrasi Densus 88. Suami Siti Elina (24) perempuan menerobos masuk Istana Presiden kini juga dijadikan tersangka. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Densus 88 antiteror menetapkan BU (37) suami penerobos Istana Presiden sebagai tersangka.

Namun ditegaskan Densus 88 kalau BU bukan tersangka dalam kasus aksi istrinya menerobos masuk Istana Presiden. 

Melainkan BU menjadi salah seorang simpatisan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Suami Siti Elina dijadikan tersangka dalam kasus lain namun masih dalam pidana terorisme.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan BU ditetapkan sebagai tersangka atas perkara lain.

Baca juga: Memasuki Tahap II, Perkara Penganiayaan di Bus Trans Banjarbakula Segera Dilimpah ke PN Banjarbaru

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Haur Gading HSU dilimpahkan, Tersangka Siap Buka Data Pembanding

"Ya betul (suaminya jadi tersangka)," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Lantas, apa alasan BU ditetapkan sebagai tersangka?

Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, BU merupakan simpatisan kelompok terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta.

Meski sudah berbaiat kepada NII, BU tidak masuk struktur organisasi terlarang itu.

Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by
"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana."

"Tapi dia (BU) terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," jelas Aswin.

Diberitakan Wartakotalive.com, Siti Elina terhubung dengan organisasi eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) di media sosial.

Seperti NII, HTI juga merupakan kelompok radikal yang dilarang di Indonesia.

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Ampera Banjarmasin Kalsel, Api Jilat Lantai Dua Rumah Warga

Sebelumnya, Aswin menyebut BU adalah pembantu bendahara NII Jakarta Utara.

BU dan seorang lainnya yakni JM, merupakan guru Siti Elina.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved