Kriminalitas Nasional

Kronologi Ayah Bunuh Anak Tiri di Padang Pariaman, Bacok Korban Saat Tidur, Bercak Darah Jadi Bukti

seorang ayah tiri di Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tega membunuh anak tirinya, ini kronologi kejadiannya

Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi ditangkap. Seorang ayah tiri di Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tega membunuh anak tirinya. Korban dihabisi saat tidur pulas dengan cara dibacok 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut kronologi pembunuhan yang dilakukan B (77) seorang ayah di Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Korban RE (48) yang merupakan anak tiri pelaku ternyata dihabisi dengan cara dibacok hingga tewas saat tertidur pulas.

Setelah menghabisi nyawa korban,pelaku kemudian mengubuh jasad korban di halaman belakang rumahnya.

Namun aksi pembunuhan ini terungkap setelah adik korban curiga dengan adanya darah di tempat tidur dan melaporkannya ke Polres Pariaman.

Mendapat laporan petugas melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku.

"Pelaku kita tangkap pada Jumat (16/12/2022) kemarin setelah adik korban membuat laporan polisi," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga: Sekitar 1 Menit Puting Beliung Terjang Polewali Mandar, 31 Rumah Rusak, Aliran Listrik Terputus

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Laga Kroasia vs Maroko di SCTV, Barito Putera vs Persikabo di Indosiar

Arvi menyebutkan peristiwa bermula pada Minggu (11/12/2022) saat korban dengan pelaku cekcok.

Kemudian pelaku yang merasa tidak senang kemudian mengintai korban ketika saat tertidur pulas.

"Saat korban tertidur pulas pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku kemudian mengambil golok dan membacok ke tubuh korban hingga meninggal dunia," jelas Arvi.

Selanjutkan jasad korban dikuburkan pelaku di belakang rumahnya.

Adik korban yang merasa curiga tidak menemukan kakaknya dan melihat ada bercak darah di tempat tidur korban kemudian membuat laporan polisi pada Jumat (16/12/2022).

"Setelah mendapat laporan kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara dan kemudian menyelidikinya," kata Arvi.

Dari penyelidikan kemudian diduga ada tindak pidana pembunuhan yang mengarah dilakukan B (77).

Setelah itu, dilakukan interograsi dan B akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca juga: Selain Rutin Berolahraga, Lakukan 5 Hal Ini Agar Jantung Anda Sehat

Baca juga: Persiapkan Diri, Ini Posisi Dicari Pada Penerimaan CPNS 2023, Simak Persyaratannya

"Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Arvi.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved