Berita Tanahlaut

Pendaftar PPPK di Tala Diminta Pastikan Dokumen Diunggah Terbaca Jelas, Ini Risiko Fatal Jika Abai

Sejak Rabu kemarin seleksi penerimaan PPPK mulai bergulir termasuk di Kabupaten Tanahlaut yang mendapatkan jatah 13 tenaga teknis

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/roy
Drs H Tajuddin Noor Effendi MSi, kepala BKPSDM Tanahlaut. 

Dalam hal pelamar mendapatkan nilai tersebut secara kumulatif, maka diberikan nilai kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 100 persen.

Pengumuman seleksi administrasi, jadwal, dan tempat ujian akan, sebut Tajuddin, diumumkan kemudian melalui laman website https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id, papan pengumuman dan/atau media sosial BKPSDM Kabupaten Tala.

Masa hubungan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, jelasnya, paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Ketentuan Tambahan
- Pendaftaran dilakukan secara online, tidak ada pengiriman berkas lamaran;

- Pelamar atau peserta Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, tidak dipungut biaya apapun

- Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun baik dari pegawai BKPSDM Tala atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan, dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

-  Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah, hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur/ tidak lulus administrasi dan merupakan kelalaian dari peserta

- Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi dan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat dokumen palsu atau keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/ menyalahi ketentuan, Panitia seleksi daerah pengadaan akan menggugurkan kelulusan yang bersangkutan, dan/atau memberhentikan tidak dengan hormat sebagai PPPK, dan menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan atau dokumen yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu dan atau pemalsuan dokumen

-  Apabila ditemukan paham radikalisme pada pelamar saat proses pelaksanaan seleksi maupun setelah diangkat menjadi PPPK, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK,

- Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudian mengundurkan diri/kelulusannya, maka Panitia dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapat persetujuan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)

Jadwal Seleksi 
Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

- Pengumuman Seleksi 20 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023
- Pendaftaran Seleksi 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 -15 Januari 2023

Baca juga: Lowongan Kerja di Kemenag, Dicari 49.549 Formasi PPPK, Bisa Daftar di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Kemenlu, Dicari 100 Formasi bagi Lulusan DIII hingga S1

- Masa Sanggah 16-18 Januari 2023
- Jawab Sanggah 19-25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah  26-28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18-22 Februari 2023
- Penarikan data final 23-24 Februari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari-1 Maret 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 2-7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret-3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20 Maret-6 Apil 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret-8 April 2023
- Pengumuman Kelulusan 9-11 April 2023
- Masa Sanggah 12-14 April 2023
- Jawab Sanggah 14-20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27-29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 30 April-22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei-20 Juni 2023

SUMBER DATA: BKPSDM Tanahlaut

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Halaman 2/2
Tags
PPPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved