Kriminalitas Kalbar
Kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Narapidana Ini Tertangkap Saat Curi Celana di Mall
Ruslan (39) narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah tertangkap saat mencuri celana di mall Ramayana
BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Beraksi dalam pelariannya, Ruslan (39) narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah akhirnya tertangkap pada Minggu 8 Januari 2023 sore.
Narapidana yang kabur dengan membawa shotgun milik petugas lapas tertangkap saat beraksi hendak mencuri satu celana di Mall Ramayana Pontianak.
Aksinya itu, diketahui oleh petugas satpam yang kemudian menangkapnya. Ia, selanjutnya diserahkan kepada tim Jatanras Polresta Pontianak yang datang mengamankannya mengetahui bahwa dirinya adalah residivis kambuhan yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun pada 4 Desember 2022.
Ruslan sendiri memiliki riwayat panjang kasus pencurian dan perampokan di Kalbar dan Kalteng dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Pencuri Sembunyi di Samping Ranjang Pasien di Rumah Sakit Kota Palangkaraya
Baca juga: Pencurian Kelopak Maya Mayat Jadi Kasus Terviral di Kabupaten HST Kalimantan Selatan pada 2022
Baca juga: Kabur Usai Bobol 4 Ruko di Banjarbaru, Pencuri Ini Diringkus di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat konfrensi pers pada Senin 9 Januari 2023 mengungkapkan bahwa selama pelariannya Ruslan telah datang ke berbagai Kabupaten di Kalbar.
Selama pelariannya di berbagai daerah itu, Ruslan selalu melakukan tindak pidana, mulai dari pencurian barang berharga, sepeda motor, hingga perampokan.
Pada saat pertama kabur dari Lapas, Ruslan mencuri satu sepeda motor Vario di daerah Pangkalan Bun yang ia gunakan hingga ke kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Motor itu kemudian ia tinggalkan begitu saja di jalan karena dirinya dikejar warga.
Lalu, masih di Kecamatan Sandai, kepada Petugas Ruslan mengaku melakukan pembegalan dengan mengambil paksa sepeda motor warga yang melintas di jalan serta barang berharga warga tersebut.
Kemudian, ia mendatangi travel di Sandai dan meninggalkan motor itu di tempat travel dan menggunakan jasa Travel menuju Kota Pontianak.
Sebelum tiba di Pontianak, dirinya turun di kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, dan menggunakan Ojek menuju Terminal Baru Layang Pontianak.
Dari Terminal Batu Layang, Ruslan menuju ke Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah menggunakan bis, di Kecamatan Toho Ruslan merampas motor seorang warga, dan kabur menuju Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
Disana Ruslan kembali meninggalkan sepeda motor curiannya lalu mencuri sepeda motor berjenis MX King milik warga lalu melarikan diri ke Kapuas Hulu.
Di Kapuas Hulu, Ruslan membobol rumah warga dan berhasil mencuri uang tunai 3 juta rupiah.
Dari Kapuas Hulu, Ruslan ke Kabupaten Sanggau, disana dirinya kabur dari Kejaran warga yang mengetahui dirinya merupakan napi yang kabur.
narapidana
Lapas Kelas II B Pangkalan Bun
Polresta Pontianak
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
pencuri
| Tangkap Oknum ASN Pembuat Video Penyiksaan Kera, Polisi Sebut Pelaku Layani Pesanan Diduga Psikopat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bayi Berkalung Tasbih dan Tanpa Baju Dibuang Pelaku Misterius | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Anak 15 Tahun Bersama Kelompok Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Dipukuli Massa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Paman Rudapaksa Keponakan yang Tunarungu di Kamar Tepergok Ibu Korban | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kawanan Pencuri Angkut Banyak Perabotan Rumah Budaya, Seorang Diringkus Polisi di Rumah Mertua | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.