Kriminalitas Kalbar
Kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Narapidana Ini Tertangkap Saat Curi Celana di Mall
Ruslan (39) narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah tertangkap saat mencuri celana di mall Ramayana
Lalu Ruslan pergi ke Daerah Kayu Lapis, Kabupaten Sanggau disana dirinya meninggalkan motor MX Kingnya dan mencuri sepeda motor jenis Honda Verza.
Dari Kayu Lapis, Ruslan menuju kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.
Di Kecamatan Seluas, Ruslan berhasil mencuri sejumlah sepeda motor yakni Yamaha R15, Yamaha Aerox serta sejumlah handphone.
Lalu, Ruslan kabur menuju Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, disana Ruslan mencuri uang dari rumah warga dengan nilai 2,7 Juta rupiah lalu dirinya pun mencuri sepeda motor Kemudian ia menuju kembali ke Kecamatan Sandai.
Dari Sandai, Ruslan menuju Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, dari sana ia kembali menuju Pontianak dengan motor curian jenis Yamaha WR.
Baca juga: Dapat Penghargaan dari Kapolresta, Begini Aksi Tiga Bocah di Banjarmasin Gagalkan Pencuri Handphone
Di Pontianak dirinya selama beberapa hari tidur di Masjid Raya Mujahidin, hingga akhirnya tertangkap saat melakukan pencurian di Mall Ramayana.
"Di setiap daerah yang disinggahinya dia membuat tindak pidana, ini sudah ada 11 LP yang dilaporkan," ungkap Kombes Adhe.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Napi yang Kabur dari Kalteng Berhasil Tertangkap, Ini Rute Pelariannya Selama Satu Bulan, Ada 11 LP
narapidana
Lapas Kelas II B Pangkalan Bun
Polresta Pontianak
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
pencuri
| Tangkap Oknum ASN Pembuat Video Penyiksaan Kera, Polisi Sebut Pelaku Layani Pesanan Diduga Psikopat |
|
|---|
| Bayi Berkalung Tasbih dan Tanpa Baju Dibuang Pelaku Misterius |
|
|---|
| Anak 15 Tahun Bersama Kelompok Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Dipukuli Massa |
|
|---|
| Paman Rudapaksa Keponakan yang Tunarungu di Kamar Tepergok Ibu Korban |
|
|---|
| Kawanan Pencuri Angkut Banyak Perabotan Rumah Budaya, Seorang Diringkus Polisi di Rumah Mertua |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.