Sidang Mardani H Maming
BREAKING NEWS : Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Mardani H Maming, JPU KPK Bacakan Tuntutan
Sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret Mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Mardani H Maming hari ini kembali digelar
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret Mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Mardani H Maming hari ini Senin (9/1/2023) kembali bergulir.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Sidang Marani H Maming ini telah dimulai sejak pukul 10.00 Wita, dan hingga saat ini pembacaan tuntutan masih berlangsung. Terlebih berdasarkan informasi beredar, tuntutan yang dibacakan berjumlah ratusan halaman.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tanbu, Mardani Sebut Tak Tahu Pengalihan IUP Dilarang
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tanbu Mardani Maming, Ahli Perdata dan Pidana Dihadirkan
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Pengalihan IUP di Tanbu, Penasihat Hukum Mardani Hadirkan 2 Saksi A De Charge
Kasus ini sendiri terkait dengan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) di Kabupaten Tanahbumbu dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
Dalam perkara ini Mardani didakwa menerima suap sebesar Rp 118 Miliar.(Banjarmasinpost/Frans Rumbon)
Sebut Tuntutan JPU Berat, Kuasa Hukum Mardani : Pemberian-pemberian Itu adalah Bisnis to Bisnis |
![]() |
---|
Tuntut Mardani H Maming 10,5 Tahun, JPU KPK : Kami Menuntut Sesuai Fakta Hukum di Persidangan |
![]() |
---|
Dituntut 10,5 Tahun Penjara Perkara Dugaan Suap Pengalihan IUP, Begini Tanggapan Mardani H Maming |
![]() |
---|
Mardani H Maming Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Diminta Membayar Uang Pengganti Rp 118 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.