Sidang Mardani H Maming

BREAKING NEWS : Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Mardani H Maming, JPU KPK Bacakan Tuntutan

Sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret Mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Mardani H Maming hari ini kembali digelar

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Aya Sugianto
Suasana sidang dugaan korupsi Kasus suap pengalihan IUP yang mendudukan terdakwa mantan Bupati Tanahbumbu, Mardani H Maming digelar di Pengadillan Tipikor Banjarmasin, Senin (9/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret Mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Mardani H Maming hari ini Senin (9/1/2023) kembali bergulir.

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Sidang Marani H Maming ini telah dimulai sejak pukul 10.00 Wita, dan hingga saat ini pembacaan tuntutan masih berlangsung. Terlebih berdasarkan informasi beredar, tuntutan yang dibacakan berjumlah ratusan halaman.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tanbu, Mardani Sebut Tak Tahu Pengalihan IUP Dilarang

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tanbu Mardani Maming, Ahli Perdata dan Pidana Dihadirkan

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Pengalihan IUP di Tanbu, Penasihat Hukum Mardani Hadirkan 2 Saksi A De Charge

Kasus ini sendiri terkait dengan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) di Kabupaten Tanahbumbu dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Dalam perkara ini Mardani didakwa menerima suap sebesar Rp 118 Miliar.(Banjarmasinpost/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved