Kasus Suap
Sempat Diamankan di Mako Brimob Kotaraja Papua, Lukas Enembe Kini Diterbangkan ke Jakarta
Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan di KPK. Sebelumnya gubernur Papua sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Papua.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan di KPK. Sebelumnya gubernur Papua sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Papua.
Penangkapan tersangka kasus suap dan kini menjadi tersangka KPK sempat terjadi ketegangan.
Bahkan sewaktu diamankan di Mako Brimob Kotaraja Papua, pendukung Lukas Enembe sempat memberikan perlawanan.
Polisi pun sempat melepaskan tembakan untuk menghindari bentrokan.
Baca juga: Posting Tutorial Lato-lato, Video Permohonan Maaf Anggota Polres HSU Kalsel Ini Viral di Medsos
Baca juga: VIDEO NEWS UPDATE Gempa 7,6 M Guncang Maluku Selasa Dinihari, Sejumlah Rumah dan Sekolah Hancur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menerbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Papua ke Jakarta pada Selasa (10/1/2023).
Sebelum diterbangkan, Lukas Enembe sempat diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.
Dalam video yang ditayangkan Kompas TV, Lukas Enembe diterbangkan menggunakan pesawat Trigana Air.
Saat tiba di Jakarta, Lukas Enembe akan langsung diperiksa oleh tim penyidik KPK.
"Yang pasti bahwa sejauh ini, beberapa waktu lalu kami melakukan penangkapan, proses berikutnya tentu dibawa dari Papua menuju Jakarta kemudian segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam wawancara di Kompas TV, Selasa.
Ali menyampaikan saat ini tim penyidik KPK sedang bekerja melakukan proses penyelesaian berkas perkara Lukas Enembe.
Terkait langkah hukum berikutnya, Ali menegaskan hal itu jadi kewenangan penyidik KPK apakah langsung menahannya.
"Sehingga setelah proses pemeriksaan dilakukan, langkah hukum berikutnya seperti apa tentu jadi kewenangan penyidik KPK," pungkasnya.
Baca juga: 67 Kasus Tindak Pidana Narkoba Diungkap Polres HSU di Tahun 2022
Konstruksi kasus
Sebagai informasi KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
Lukas Enembe Minta Popok, Pengacara Gubernur Nonaktif Papua Bantah Pernyataan KPK |
![]() |
---|
Firli Bahuri Sebut Lukas Enembe Pejabat Ugal-ugalan, KPK Nyatakan Peristiwa Bermakna |
![]() |
---|
Kasus Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, 5 Orang Dicekal KPK Bepergian ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KPK Sita Emas dan Mobil Mewah Lukas Enembe, Nilainya Mencapai Rp 4,5 Miliar |
![]() |
---|
Lukas Enembe Dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Firli Tak Menyebut Lebih Rinci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.