Breaking News

Perwira Menyabu

Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kombes YBK Ditetapkan Jadi Tersangka

Pihak penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya tetapkan Kombes YBK jadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya

Editor: Irfani Rahman
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu-sabu. Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan Kombes YBK jadi tersangka kasus penuyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah melalui pemeriksaan intensif, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka  dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kombes YBK yangmerupakan anggota Baharkam Polri saat ini juga telah di tahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Ditetapkannya  Kombes YBK jadi tersangka ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan,

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Iya, Kombes YBK statusnya sudah dinaikan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Wisatawan Tak Boleh Mendaki, Gunung Kerinci Erupsi, Status Level II Waspada

Baca juga: Gunakan Alat Crane, Patung Firaun Ramses II Berbobot 10 Ton Nyaris Dicuri

Zulpan mengatakan jika Kombes Yulius langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Untuk saudara Yulius Bambang Karyanto dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 116 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Ditangkap Bersama Teman Wanita di Kamar Hotel

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.

"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Kombes Yulius, kata Mukti, ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mukti melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes Yulius.

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.

Mukti menjelaskan penangkapan Kombes Yulius itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.

Saat ditangkap, Kombes Yulius tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved