Perwira Menyabu
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kombes YBK Ditetapkan Jadi Tersangka
Pihak penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya tetapkan Kombes YBK jadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.
Baca juga: Polda Bali Tahan Dosen Asal NTT, Lecehkan Bocah di Toleit Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Baca juga: Harga BBM Terbaru di 36 Provinsi di Indonesia Rabu 11 Januari 2023, Pertalite, Solar hingga Pertamax
Narkoba Jenis Sabu Disita
Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes Yulius. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.
Kombes Yulius dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.
Sumber : Tribunnews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Kombes Yulius Bambang Karyanto
Baharkam Polri
rumah tahanan (Rutan)
Polda Metro Jaya
Kabid Humas
Kombes Endra Zulpan
kombes nyabu
Banjarmasinpost.co.id
| Dokter Sebut Ada Tanda Kekerasan Seksual pada Jasad Dosen Wanita Terbujur di Kasur Tertutup Sarung |
|
|---|
| Aksi Bintang Liverpool Ini Lebih Baik dari Mo Salah dan Gravenberch Dalam Pertandingan Liga Premier |
|
|---|
| Teuku Ryan Tak Muncul Bintangi Sinetron Lagi, Pekerjaan Duda Ria Ricis Kini Terekam |
|
|---|
| Impor Pakaian Bekas Diperketat, Pedagang Pakaian Baru di Banjarmasin Anggap Tak Pengaruhi Penjualan |
|
|---|
| Daftar 7 Bantuan Sosial Cair di November 2025, Cek Daftar Penerima Cukup via Gawai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.