Berita Tapin

Merasa Diputus Sepihak, Puluhan Petugas kebersihan Pasar di Tapin Mengadu ke DPRD

sekitar 93 petugas kebersihan pasar di Tapin dialihkan ke Outsourcing untuk dipekerjakan kembali sebagai tenaga kebersihan

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Rapat Dengar Pendapat (RPD) DPRD Tapin bersama petugas kebersihan pasar dan Dinas Perdagangan, serta Perusahaan Outsourcing, Kamis (11_1_2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Puluhan warga yang bekerja sebagai tenaga kebersihan sejumlah pasar di Kabupaten Tapin datangi kantor DPRD Tapin, Kamis (12/1/2023).

Kedatangan petugas kebersihan pasar ini bertujuan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi II DPRD Tapin, Dinas Perdagangan dan Perusahaan Pihak Ketiga yang menjadi penyedia jasa tenaga kebersihan.

Disampaikan Ali Nafiah, perwakilan warga yang datang ke DPRD Tapin, sekitar 93 petugas kebersihan pasar dialihkan ke Outsourcing untuk dipekerjakan kembali sebagai tenaga kebersihan pasar, namun dari jumlah tersebut hanya 40 orang yang diluluskan wawancara lalu dipekerjakan.

"Jadi sekitar 58 orang ini kami merasa diputus sepihak dan kehilangan pekerjaan," ujar Ali.

Kemudian, menurutnya dari sejumlah pekerja yang telah bertugas daei 2013 juga tidak termasuk dalam 40 orang yang diterima, malah ada orang-orang baru.

Ketiga, mereka juga menyayangkan dengan adanya pemberhentian ini sama sekali tidak menerima pesangon maupun apresiasi.

Baca juga: Antisipasi Kekurangan Stok Beras, Dinas Pertanian Tapin Intensifkan Peningkatan Produksi

Baca juga: KPU Tapin Bakar Soal Usai Tes Tertulis Calon PPS untuk Hindari Kebocoran

Mewakili rekan-rekan kerjanya, sekalipun kecil kemungkinan bisa bekerja kembali seperti semula karena sudah ada kesepakatan Dinas Perdagangan dengan perusahaan Outsourcing, setidaknya mereka mendapatkan apresiasi maupun kompensasi.

Menanggapi hal ini, disampaikan Ketua DPRD Tapin, H Yamani, pihaknya menerima aduan masyarakat melalui surat yang dilayangkan dan berupaya mencari solusi terbaik.

Baik mengupayakan pada anggaran perubahan akan datang, maupun mencari celah agar ada peluang di SKPD maupun instansi lain untuk dipekerjakan.


"Memang secara peraturan itu boleh, namun dari sisi kemanusiaan kita juga turut memperhatikan," ujar Yamani.

Tujuannya pun jelas untuk meningkatkan kebersihan pasar yang dikelola oleh Dinas Perdagangan Tapin.

Ditambahkan Wahyu Nugroho Ranoro, Ketua Komisi II DPRD tapin yang membidangi hal ini, pihaknya juga akan terus menjalin koordinasi dengan dinas terkait dalam penyelesaian masalah ini.


"Kita akan terus koordinasi dan akan menjadwalkan rapat kedua dengan badan musyawarah," pungkasnya.


Sementara itu, diketahui dari 93 petugas kebersihan yang bekerja melalui teknis kontrak tersebar di beberapa lokasi pasar, seperti Pasar Tapin Raya, Pasar Keraton, Pasar Binuang dan lainnya.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved