Berita Banjarmasin

Pelanggan PDAM Bandarmasih Bakal Dikenakan Tarif untuk Retribusi Jasa Perbaikan Lingkungan

seluruh pelanggan PDAM Bandarmasin akan dikenakan jasa meski bukan sebagi pelanggan Perumda PAL.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Rapat di Perumda PALD Kota Banjarmasin bersama Komisi II DPRD Kota Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Untuk menekan kerugian Perumda PALD Kota Banjarmasin, rencananya akan ada retribusi jasa perbaikan lingkungan yang dibebankan kepada pelanggan PDAM Bandarmasih.

Nantinya, pelanggan PDAM harus membayar jasa ke Perumda PALD Kota Banjarmasin.

Hal ini terungkap saat Komisi II DPRD Kota Banjarmasin berkunjung ke Perumda PALD Kota Banjarmasin di Jalan Pasar Pagi Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kamis (12/1/2023) siang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah mengatakan, nantinya pelanggan PDAM akan ditarik retribusi jasa.

Besarannya pun masih akan dibahas dan disesuaikan.

Rencananya akan ada tiga pilihan.

Baca juga: Perangkat Lampu Merah APILL di A Yani Km 17 Gambut Kalsel Gunakan Sistem Terbaru

Mulai dari Rp 2.500 untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), flat Rp 5 ribu, serta niaga nanti sampai Rp 20 ribu perbulan.

"Nanti akan sosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan," jelasnya.

Itu artinya, seluruh pelanggan PDAM Banjarmasin akan dikenakan jasa meski bukan sebagi pelanggan Perumda PAL.

Pihaknya juga mendukung kebijakan Perumda PALD ini untuk menjaga lingkungan.

Wacana pemberlakuan retribusi jasa perbaikan lingkungan bukan tanpa alasan.

Apalagi, biaya operasional Perumda PALD dengan pendapatan tidak sesuai.

Artinya, Perumda PALD belum sehat secara finansial.

Ia berharap kebijakan ini disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dan stakeholder.

Ia juga khawatir jika langsung diberlakukan tanpa adanya sosialisasi akan bergejolak di masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved