Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Tujuh Orang dari Kalsel Penuhi Syarat untuk Ikut Pemilihan DPD RI

Jajaran KPU Kalsel dan daerah verifikasi Balon anggota DPD, 7 orang memenuhi syarat yang 4 di antaranya petahana. Sedangkan 6 orang tak penuhi syarat.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2024 diadakan Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) di Kota Banjarmasin, Minggu (15/1/2023) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menggelar rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) .

Dihadiri seluruh pejabat KPU semua daerah se-Kalsel, Minggu (15/1/2023) malam, pertemuan ini berlangsung di Galaxy Hotel, Kota Banjarmasin

Hasilnya, tujuh orang Bakal Calon (Balon) anggota DPD RI dari Kalsel dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan enam orang lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat. 

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Calon DPD dari Kalsel Farid Hasan Aman Siapkan Data Pendukung

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ketua DPC PPP Batola Bahrul Ilmi Tak Permasalahkan Spanduknya Rusak

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pendaftar PDK di Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Masih Kosong

Dari tujuh Bakal Calon (Balon) itu, empat orang orang di antaranya merupakan petahana, yaitu:
- Gusti Farid Hasan Aman mendapat jumlah dukungan sebanyak 8.616
- Habib Hamid Abdullah sebanyak 3.113
- Habib Zakaria sebanyak 2.168
- Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim sebanyak 2.264

Sementara itu, Balon anggota DPD RI lainnya yang memenuhi syarat adalah:
- Antung Fatmawati dengan jumlah dukungan memenuhi syarat 2.669
- Mohammad Sofwat Hadi dengan jumlah dukungan menuju syarat 2.854
- Muhammad Yamin juga memenuhi syarat dengan jumlah dukungan 2.159. 

Baca juga: Akses ke Haul Guru Sekumpul di Rumah Gubernur Kalsel Sahbirin, Berikut Lokasi Kantong Parkir

Baca juga: Mahasiswa Uniska Kalsel Siap Jadi Relawan Haul Guru Sekumpul di Rumah Pribadi Gubernur Sahbirin

Baca juga: Kota Gaib Saranjana Pernah Ada di Peta Kotabaru Kalsel

Sedangkan untuk Balon yang belum memenuhi syarat, yaitu:
- Hasnuryadi Sulaiman (sebanyak 1.758 dukungan)
- Sayyid Umar Al Idrus (1.453)
- Ali Fahmi (1.071)
- Nanik Hayati (420)
- Muhammad Hidayatullah (307)
- Habib Zeid Assegaf (121

Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati, menyebutkan, Bakal Calon yang tidak memenuhi syarat ini bisa melakukan perbaikan sejak 16 Januari hingga 22 Januari 2023 pukul 23.59 Wita atau selama tujuh hari. 

Ia mengatakan, status belum memenuhi syarat bisa melakukan perbaikan melalui aplikasi Sistem Silon.

Perbaikan ini minimal sejumlah dukungan yang kurang serta diunggah oleh admin atau liaison officer (LO).

Dari enam orang yang belum memenuhi syarat tersebut, masih diberikan kesempatan untuk perbaikan. 

Suasana verifikasi administras DPD untuk Pemilu 2024 di Banjarmasin kalsel Minggu (15012023).
Suasana rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2024 yang diadakan Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) di Kota Banjarmasin, Minggu (15/1/2023) malam.

Setelah proses ini selesai, KPU di kota dan kabupaten akan melakukan verifikasi administrasi kembali. Dilanjutkan dengan verifikasi faktual. 

Jika dalam proses perbaikan ini mereka tidak bisa menambah jumlah dukungan minimal, maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Serta, tidak dapat lanjut ke proses selanjutnya. 

"Memang ada beberapa calon yang kekurangannya banyak. Kurang dari seribu, jumlah dukungan minimal. Padahal harusnya jumlah dukungan minimal, yakni 2 ribu, yang tersebar di tujuh kabupaten kota," jelasnya. 

Dibeberkannya, status belum memenuhi syarat ini ada yang nama tidak diunggah atau KTP tidak diunggah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) keliru dan nama tertukar. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved