Berita Balangan

Tolak Dipasang Tapping Box, Ini Alasan Pemilik Warung Makan di Balangan

BKPAD Balangan berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak restoran dan perhotelan dengan memasang Tapping Box

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Pendekatan dilakukan petugas BPKAD dan Satpol PP Balangan kepada pemilik warung makan yang sempat menolak dipasangi tapping box, Senin (16/1/2023) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Balangan berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak restoran dan perhotelan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan Tapping Box pada rumah makan dan penginapan.

Tapping box merupakan perangkat atau alat yang digunakan untuk merekam transaksi agar tidak ada penyelewengan pajak daerah atau secara sederhana dapat disebut sebagai alat pemantau pajak.

Namun sayangnya masih ada penolakan dari pihak rumah makan yang dinilai oleh BKPAD sudah memenuhi syarat untuk pemberlakuan pajak tersebut.

Agustina Bidang Penagihan BKPAD Balangan mengatakan pihaknya Tengah berupaya untuk memasang tapping box di 6 titik.

Salah satu syarat yang bisa dipasang tapping box adalah rumah makan atau penginapan yang omset bersihnya mencapai Rp 1.520.000 perbulan.

Bagi pemilik rumah makan yang menolak untuk pemasangan tapping box hasilnya akan dilaporkan ke atasan untuk bahan pertimbangan tindakan selanjutnya.

"Pemberlakuan pajak 10 persen untuk pembeli dimana pemilik bisa menaikkan harga, kami juga akan menyasar ke pengusaha catering," ujarnya, Senin (16/01/2023).

Saat ini untuk rumah makan yang sudah terpasang tapping box ada 6 unit dan rencananya tahun ini bisa memasang 6nunit tapping box lagi. Pemasangan tapping box di rumah makan sesuai  Perda no. 16/2012
Untuk hotel Perda no 19/2013, Untuk pemasangan alat tapping box. Perbup No 27/2021.

Sardi pemilik rumah makan di Desa Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan mengaku  keberatan dengan pajak 10 persen  yang diberlakukan.

Alasannya, saat ini untuk harga bahan baku banyak yang naik dan jumlah pengunjung juga menurun.

"Sasaran pasar kami adalah warga dengan ekonomi menengah ke bawah, mengutamakan harga yang terjangkau sehingga Jika harga dinaikkan khawatir jumlah pembeli akan semakin berkurang," ujarnya.

Kegiatan upaya pemasangan tapping box ini juga diikuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balangan dan Polres Balangan.

Hedy Mulyawan Kabid PPUD Satpol PP Balangan mengatakan pihaknya melakukan pengamanan sekaligus ikut melakukan pendekatan terhadap warga yang seharusnya sudah bisa menjadi wajib pajak sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Kami melakukan pendekatan terlebih dahulu, meskipun ada penolakan  namun tetap aman," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved