Berita Nasional

Ibu Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Hanya Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Berharap Hakim Adil

Kekecewaan Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak dapat menyembunyikan kekecewaan mendengar terdakwa Ferdy Sambo hanya dituntut penjara seumur hidup.

Editor: Achmad Maudhody
Capture Video Beredar di Medsos
Trik cerdik Ferdy Sambo pakai kacamata. Kekecewaan Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak dapat menyembunyikan kekecewaan mendengar terdakwa Ferdy Sambo hanya dituntut penjara seumur hidup. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (17/1/2023).

Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengetahui tuntutan tersebut, Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan tanggapaan.

Rosti Simanjuntak mengaku pihak keluarga Brigadir J kecewa setelah Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sebab, kata Rosti Simanjuntak, tuntutan JPU tidak sesuai perbuatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

"Kami merasakan sangat-sangat kecewa, karena hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman tuntutan seumur hidup," ungkapnya di Jambi, Selasa (17/1/2023).

"Menurut kami sebagai orang tua, terlebih saya sebagai seorang ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 tidak berimbang kejahatannya yang dilakukan kepada anak kami, yang pembunuhannya sangat keji dan biadab," jelasnya.

Baca juga: VIDEO News Update :Kebiasaan Ferdy Sambo Pakai Kacamata Disorot, Pakar Psikologi : Strategi Suami PC

Orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Rosti Simanjuntak, buka suara mengenai tuntutan JPU kepada Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, Rosti Simanjuntak berharap adanya keadilan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Rosti Simanjuntak pun berharap majelis hakim memutuskan perkara ini secara adil.

Ia meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

"Kami berharap kepada hakim, biarlah Pak Hakim yang mulia yang memutuskan nanti persidangan yang seadil-adilnya," ujarnya.

Ferdy Sambo diyakini Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pun memberi tanggapan terkait sidang tuntutan yang sudah selesai digelar ini.

Samuel bahkan menyoroti tatapan mata Ferdy Sambo di persidangan tadi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved