Berita Tapin

Rawan Terjadi Kecelakaan, Satlantas Polres Tapin Pasang Spanduk Penanda di Jalan Daeng Suganda

Dinilai rawan terjadi kecelakaan, spanduk penanda dipasang di Jalan Daeng Suganda, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lok Paikat, Kabupaten Tapin

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Spanduk penanda terpasang di jalur rawan kecelakaan, Jalan Daeng Suganda, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lok Paikat, Kabupaten Tapin, Minggu (22/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, spanduk penanda dipasang di Jalan Daeng Suganda, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lok Paikat, Kabupaten Tapin. 

Pemasangan imbauan agar pengendara lebih berhati-hati tersebut dilakukan jajaran Satlantas Polres Tapin tepat di sekitar pertigaan jalan. 

"Beberapa hari lalu memang ada dua kali yang mengalami kecelakaan di jalur situ, jadi tepat saja dipasang penanda," ujar Edo warga Bitahan, Minggu (22/1/2023). 

Ia pun mengatakan, banyak pengendara yang melintas di jalur tersebut dengan kecepatan tinggi, padahal pertigaan tersebut cukup sempit dan ramai. 

Baca juga: Waspada di Jalan A Yani Km 42 Antasan Senor Ulu Martapura, Rawan Kecelakaan Lalulintas Searah

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Pemudik Diminta Hati-hati di Tikungan tajam di HSU Kalsel

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Traffic Light Di Simpang Empat Karang Anyar Segera Dipasang

Sementara itu disampaikan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui Kasatlantas AKP Imam Suryana, membenarkan adanya pemasangan spanduk imbauan tersebut. 

Bahkan, pemasangan juga dilakukan di titik lain yang dinilai Black Spot atau rawan kecelakaan. 

"Semoga saja dengan adanya himbauan tersebut, masyarakat pengendara bisa lebih waspada dan mengurangi potensi kecelakaan," terangnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved