Berita Nasional
Arab Saudi Turunkan Biaya Haji 2023 Sementara Pemerintah dan DPR RI Bahas Kenaikan, Ini Penyebabnya
Pemerintah dan DPR RI tengah membahas wacana kenaikan biaya Haji 2023. Namun, Arab Saudi rupanya menurunkan biaya Haji. Begini penjelasannya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berapa biaya Haji Tahun 2023 masih menjadi pertanyaan karena tengah digodok oleh Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).
Pemerintah diketahui mengusulkan kenaikan biaya Haji Tahun 2023 menjadi Rp 69,1 juta dari biaya haji Tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta.
Besaran dalam rencana kenaikan biaya begitu signifikan bahkan hampir dua kali lipat.
Usulan yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis (19/1/2023) itu pun menuai kontroversi di tengah publik.
Terlebih belum lama ini sempat muncul berita bahwa pemerintah Arab Saudi justru menurunkan biaya Haji tahun ini sebesar 30 persen.
Komisi VIII DPR belum memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak usulan kenaikan ongkos haji itu.
Menanggapi hal tersebut, Dilansir Kompas.com Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latif, Senin (23/1/2023) menjelaskan, penurunan ongkos haji sebesar 30 persen oleh pemerintah Arab Saudi adalah untuk haji domestik yang dilakukan oleh penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di sana.
Dia menambahkan, layanan haji itu cuma empat hari, terdiri dari satu hari di Arafah, satu hari di Muzdalifah, dan tiga hari di Mina.
Dulu biayanya 1.500 riyal atau sekitar Rp 5 juta dan tidak pernah naik selama belasan tahun. Tapi tahun lalu, Saudi menaikkan biaya haji tersebut menjadi Rp 22 juta untuk semua negara, sedangkan untuk penduduk Saudi Rp 50 juta-an. Tahun ini ongkos haji domestik diturunkan 30 persen.
Baca juga: VIDEO Kemenag Sebut Biaya Haji 2023 Masih Belum Final, Paling Lambat Ditetapkan 14 Februari
Menurut Hilman, ongkos haji untuk orang dari luar Arab Saudi sebenarnya juga diturunkan, tetapi terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika ikut memberi dampak dalam penetapan biaya haji di Indonesia. Saat ini pemerintah menggunakan asumsi Rp 15.200 per 1 dollar AS.
Dia menambahkan, nilai tukar riyal Saudi terhadap rupiah tahun lalu 3.800 sedangkan tahun ini sudah lebih dari Rp 4.100. Otomatis, jika dihitung dengan mata uang rupiah maka ongkos haji meningkat.
Menurutnya, tahun lalu subsidi bagi calon jemaah haji besar karena memang ada kenaikan layanan haji yang disampaikan secara tiba-tiba dari Rp 5 juta menjadi Rp 22 juta.
Jadi tidak ada waktu lagi bagi jemaah untuk menambah ongkos dan juga tidak dibatalkan. Akhirnya, pemerintah menambah subsidi dari dana nilai manfaat haji.
Hilman menekankan usulan kenaikan biaya haji yang harus ditanggung calon jemaah itu demi keberlangsungan dana nilai manfaat agar tidak habis untuk mensubsidi calon jemaah yang berangkat di tahun-tahun mendatang.
"Kita ini pikirkan bukan hanya jemaah yang besok ini akan berangkat, tapi juga jemaah yang akan berangkat dalam 5, 10, 15, 20 tahun (mendatang). Kan sama-sama berhak (disubsidi). Jangan sampai (subsidi) terlalu besar untuk yang sekarang, yang besok kelabakan," kata Hilman.
Karena itulah, Hilman menyatakan pemerintah mengusulkan subsidi untuk calon jemaah haji dikurangi menjadi 30 persen dan sisanya 70 persen dari total ongkos haji tahun ini sebesar Rp 98,9 ditanggung oleh calon jemaah haji, sehingga akan ada kenaikan biaya haji dtanggung oleh jemaah, yaitu dari Rp 39,8 juta pada tahun 2022 lalu menjadi Rp 69 juta tahun 2023 ini.
Agar calon jemaah haji yang berangkat belakangan di tahun-tahun mendatang juga bisa mendapat subsidi dari dana nilai manfaat maka prinsip keadilan mesti dijalankan, tambahnya.
Komunikasi Publik
Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq mengatakan usulan kenaikan ongkos haji tahun ini menjadi Rp 69 juta terlalu mengejutkan. Kementerian Agama, ujarnya, seharusnya lebih dulu melakukan komunikasi, terutama kepada masyarakat, tentang rencana menaikkan biaya haji.
Komunikasi kepada publik itu, lanjutnya, sangat penting karena menyangkut ongkos haji yang harus ditanggung oleh calon jemaah.
Ia meminta jika ingin rencana kenaikan itu diterapkan maka tidak langsung dibebankan secara keseluruhan yaitu 70 persen pada jemaah. Jika ada kenaikan, ia menilai paling tinggi sedianya adalah Rp 55 juta.
Jika pemerintah menggunakan alasan prinsip keadilan dan istitha'ah, maka sedianya komposisi 70:30 baru diterapkan tahun depan. Itu pun dengan syarat para pendaftar baru harus menyerahkan setoran awal paling tidak Rp 35-40 juta, bukan Rp 25 juta seperti berlaku sekarang.
"Harus juga ada peningkatan dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sehingga dana optimalisasinya bisa lebih tinggi. Itu jalan rasionalnya, jalan tengahnya."
"Kalau dengan pola sekarang, seorang jemaah haji yang berangkat tahun ini harus menyiapkan dana Rp 44 juta. kalau dia berdua dengan suaminya atau istrinya, maka harus ada Rp 90 jutaan dana, belum dana lain-lain. Itu yang menurut saya sangat memberatkan bagi jemaah," ujar Maman.
Baca juga: Kuota Haji 2023 Kalimantan Selatan Sebanyak 3.818 orang, Daftar Tunggu Mencapai 36 Tahun
Maman menyebutkan, sebenarnya tidak ada kenaikan ongkos haji, karena yang naik adalah dana yang harus ditanggung oleh calon jemaah haji. Jika pada tahun 2022 komposisinya 45:55, maka tahun ini 70:30. Artinya 70 persen dibebankan pada jemaah.
Maman setuju adanya pengurangan subsidi terhadap calon jemaah haji agar tidak menggerus persediaan dana untuk calon jemaah yang akan berangkat pada tahun 2027-2030. Tetapi jika informasi kenaikan untuk tahun ini baru disampaikan sekarang, menurutnya juga tidak adil.
Dana haji yang dikelola oleh BPKH tahun lalu memiliki keuntungan Rp 10 triliun. Tiap tahun BPKH mengeluarkan dana optimalisasi nilai manfaat untuk mensubsidi calon jemaah haji.
Kalau pemerintah mempertahankan komposisi 50:50 maka dikhawatirkan akan menghabiskan dana optimalisasi, dan akibatnya kelak calon jemaah haji harus menanggung biayanya seratus persen, tidak lagi memperoleh subsidi.
Menurut Maman, komisi DPR yang membawahi isu ini baru akan membuat keputusan soal menyetujui atau menolak usulan kenaikaan biaya haji 2023 pada pertengahan bulan depan. Ia berharap komposisi biaya yang harus ditanggung jemaah cukup 40 persen, dan sisanya disubsidi pemerintah.
Arab Saudi Cabut Batasan Jumlah Jemaah Haji pada 2023
RIYADH, KOMPAS.com - Arab Saudi tidak akan memberlakukan batasan jumlah jemaah haji 2023, setelah tiga tahun membatasi kuota selama pandemi Covid-19.
"Jumlah jamaah akan kembali seperti sebelum pandemi, tanpa batasan usia," kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, kepada wartawan di Riyadh.
Dikutip dari kantor berita AFP, pada 2019 sekitar 2,5 juta orang mengikuti ibadah haji. Selama dua tahun berikutnya jumlahnya dikurangi secara drastis karena pandemi.
Pada 2022, hampir 900.000 jemaah termasuk sekitar 780.000 dari luar negeri menunaikan haji di kota suci Mekkah dan Madinah.
Saat itu, syaratnya adalah harus berusia di bawah 65 tahun, sudah divaksinasi Covid-19, dan menunjukkan hasil tes negatif.
Ibadah haji 2023 dijadwalkan pada Juni.
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)
| Bisikan Gaib Sangat Kuat Ini Dorong Seorang Pria Siram Air Cabai ke Wajah Anggota DPRD Riau |
|
|---|
| Satu Kebijakan Kontroversial Gubernur Riau Abdul Wahid Sebelum Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Siswi 16 Tahun Asal Bone Sulawesi Selatan, Jadi Korban Nafsu Bejat dua Pemuda |
|
|---|
| Dua Dari Dirawat di Rumah Sakit, Bocah Korban Serangan Gajah Sumatera di Pekanbaru Meninggal Dunia |
|
|---|
| Residivis Curanmor Jadi Otak Pencurian Motor di Kampus, Beraksi 10 Kali di Parkiran Kampus USU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.