Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, KPU Banjarmasin akan Rekrut Ribuan Orang untuk Jadi Pantarlih
Sebanyak1.935 orang akan direkrut menjadi petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih oleh KPU Kota Banjarmasin untuk bertugas pada Pemilu 2024.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Siap-siap bagi warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Setelah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin akan membuka pendaftaran untuk menjadi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Tak tanggung-tanggung, jumlah pantarlih yang dicari sebanyak 1.935 orang untuk bertugas pada Pemilu 2024.
Baca juga: Dermaga Apung VIP dan Jemaah Umum Haul Guru Sekumpul di Rumah Gubernur Kalsel Telah Dibangun
Baca juga: Amankan Haul Guru Sekumpul 2023 di Tabu Darat Hulu, Polsek Labuan Amas Selatan Terjunkan Personel
Baca juga: Siap Amankan Haul ke 18 Guru Sekumpul di Ponpes Darul Ulum, Kapolres HSU Apel Gelar Pasukan
Jumlah ini sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Banjarmasin.
Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, mengatakan, seleksi untuk pantarlih akan dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Meski demikian, pantarlih tetap harus masuk Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Banjar Ditangani Tim Jaksa Pidana Khusus
Baca juga: Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Gedung Samsat Amuntai Kabupaten HSU Jalani Sidang
Baca juga: Menghilang hingga Jadi DPO, Mantan Ketua KONI Banjarmasin Mengaku Menjalani Pengobatan
“Mereka yang akan mendaftar, tetap harus masuk Siakba. Sehingga, bisa dipantau oleh KPU Banjarmasin,” kata Rahmiyati.
Untuk pantarlih ini, rekrutmen dibuka sejak 26 Januari dan selesai pada 6 Februari 2023
Setelah pantarlih selesai, tugasnya adalah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
Baca juga: Kerap Pungut Uang Parkir di Pelabuhan Trisakti, 5 Pria Ini Diamankan di Polsek KPL Banjarmasin
Baca juga: Spesialis Pencuri Dibekuk Polsek Pelaihari, Incar Celengan hingga Sepeda Motor
Baca juga: Gondol 850 Gram Emas di Banjarmasin, Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Emas Ini Diringkus di Jakarta
Selain itu, dijelaskannya, jumlah pantarlih ini sesuai dengan jumlah TPS di Kota Banjarmasin.
Sedangkan untuk satu TPS, jumlah pemilih tidak boleh lebih dari 300 orang.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Jelang Pemilu 2024
KPU Banjarmasin
Kota Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah
Rahmiyati Wahdah
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.