Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Waktu Pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan di Banjarmasin Diperpanjang

Bawaslu Kota Banjarmasin perpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan sampai 26 Januari 2023 karena sepi penminat.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, Munawar Khalil. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan di Kota Banjamasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diperpanjang. Pasalnya, di tiga kelurahan sepi pelamar.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Banjarmasin Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, Munawar Khalil, Selasa (24/1/2023).

Ia mengatakan, tiga kelurahan di Kota Banjarmasin yang pelamarnya kurang untuk keperluan Pemilu 2024, yakni Kelurahan Sungai Baru, Antasan Kecil Timur dan Kelayan Barat.

Baca juga: Dermaga Apung VIP dan Jemaah Umum Haul Guru Sekumpul di Rumah Gubernur Kalsel Telah Dibangun

Baca juga: Amankan Haul Guru Sekumpul 2023 di Tabu Darat Hulu, Polsek Labuan Amas Selatan Terjunkan Personel

Baca juga: Siap Amankan Haul ke 18 Guru Sekumpul di Ponpes Darul Ulum, Kapolres HSU Apel Gelar Pasukan

Dibeberkannya, selain sepi , jumlah pelamar perempuan juga minim. Perpanjangan ini dilakukan sampai 26 Januari ini.

Padahal seharusnya, berdasarkan syarat, jumlah pelamar harus dua kali jumlah keperluan.

Untuk panitia pengawas kelurahan ini diperlukan satu orang. Artinya, dalam seleksi kali ini dibutuhkan minimal dua pelamar.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Banjar Ditangani Tim Jaksa Pidana Khusus

Baca juga: Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Gedung Samsat Amuntai Kabupaten HSU Jalani Sidang

Baca juga: Sekretariat Gakkumdu Bawaslu HSU Diresmikan, Dilengkapi dengan Ruang Sidang

Ia menjelaskan, selain karena pelamar yang minim, syarat lainnya yakni wajib ada pelamar perempuan. “Kalau minimal dua orang artinya satu pelamar lainnya harus perempuan. Ini yang sulit di tiga kelurahan ini,” keluhnya.

Sementara itu, jika dalam batas waktu pendaftaran nanti masih sepi pelamar, pihaknya terpaksa meminta rekomendasi dari lurah terkait calonnya. Tentu para calon ini tetap harus mengikuti seleksi.

Harusnya, penerimaan pengawas pemilu kelurahan ini sama dengan Panitia P{emungutan Suara (PPS).

Baca juga: Kerap Pungut Uang Parkir di Pelabuhan Trisakti, 5 Pria Ini Diamankan di Polsek KPL Banjarmasin

Baca juga: Spesialis Pencuri Dibekuk Polsek Pelaihari, Incar Celengan hingga Sepeda Motor

Baca juga: Gondol 850 Gram Emas di Banjarmasin, Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Emas Ini Diringkus di Jakarta  

“Perpanjanjgan ini selama tiga hari sampai tanggal 26 Januari. Semoga nanti masih ada yang melamar,” katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved