CPNS 2023

Contoh Formulir Surat Pernyataan Daftar CPNS 2023 Kemendikbud dan Tips Jawab 1 Soal SKD 60 Detik

Sudah siapkah anda mendaftar seleksi CPNS 2023. Ini contoh Formulir Surat Pernyataan Daftar CPNS 2023 Kemendikbud dan Tips Jawab 1 Soal SKD 60 Detik.

Editor: Achmad Maudhody
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Ilustrasi seleksi CPNS. Sudah siapkah anda mendaftar seleksi CPNS 2023. Ini contoh Formulir Surat Pernyataan Daftar CPNS 2023 Kemendikbud dan Tips Jawab 1 Soal SKD 60 Detik. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dalam seleksi CPNS 2023, formasi pada Kemendikbud menjadi salah satu incaran banyak pelamar.

Namun untuk setiap pelamar seleksi CPNS 2023, tak sedikit berkas administrasi yang harus disiapkan jauh hari agar tidak kepepet saat hari pendaftaran dibuka.

Dari sejumlah syarat administrasi, satu di antaranya yang penting adalah surat pernyataan. Kemendikbud memiliki format surat pernyataan sendiri yang telah disediakan dan bisa langsung diisi oleh pelamar.

Format surat pernyataan itu ada di situs resmi cpns.kemendikbud.go.id.

Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan segera dibuka.

Rencananya, Kemenpan RB akan membuka pendaftaran sekitar pertengahan tahun 2023.

Rekrutmen CPNS 2023 diprioritaskan bagi jabatan pelaksana sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca juga: Penerimaan CPNS 2023, Ini 4 Formasi Dibuka, Berikut Syarat Daftar dan Besaran Gajinya

Baca juga: Formasi CPNS 2023, Simak Pula Kebutuhan PPPK Terbaru

Jika tidak ada kendala dari proses pengadaan, Kementerian PANRB berencana memulai proses seleksi pada pertengahan tahun, sebagaimana pelaksanaan pembukaan seleksi CPNS pada 2021 yang digelar pada Juni.

"Mudah-mudahan ya, semoga bisa dilakukan dengan baik," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan In formasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce dilansir dari Tribunnews.com.

Strategi Jitu Mengerjakan Soal SKD

Tes SKD merupakan tes pertama yang ahrus dilalui para pendaftar CPNS setelah lolos administrasi atau berkas.

Biasanya, soal tes SKD CPNS berjumlah 110 yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan ( TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Waktu pengerjaan 110 soal itu adalah 100 menit. Artinya, pelamar harus mengerjakan 1 soal dalam waktu kurang dari 1 menit.

Penambahan waktu dan soal SKD CPNS juga berlaku bagi penyandang disabilitas tuna netra menjadi 130 menit dari sebelumnya selama 120 menit.

Aturan tersebut tertuang dalam PermanRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved