Jendela

Satu Abad NU

Selasa, 16 Rajab 1444H, Nahdlatul Ulama (NU) genap berusia seratus tahun alias seabad. Usia sepanjang itu wajib disyukuri.

Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Prof DR H Mujiburrahman MA 

Oleh: Mujiburrahman

BANJARMASINPOST.CO.ID - DALAM perhitungan kalender hijriyah, besok Selasa, 16 Rajab 1444H, Nahdlatul Ulama (NU) genap berusia seratus tahun alias seabad. Usia sepanjang itu wajib disyukuri. Tak sedikit organisasi yang telah lenyap ditelan hempasan gelombang sejarah. Namun NU tidak hanya bertahan, melainkan terus berkembang, bahkan menjadi organisasi Islam terbesar di dunia. Sebagai wujud rasa syukur itu, sudah selayaknya warga NU merenungkan apa saja perkembangan yang telah dialami, dan menyiapkan diri untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Apalagi, angka 100 memang istimewa. Dalam kajian tentang misteri angka-angka dalam berbagai peradaban kuno, tradisi Yahudi, Kristen dan Islam, Annemarie Schimmel menulis: “Seratus adalah angka kelompok besar yang sempurna. Sebagai 10 kuadrat, 100 bermakna kebaikan sempurna di dunia Hellenistik. Dalam sistem desimal, ‘100 kali’ biasanya berarti sering. ‘Bukankah aku telah memberitahumu 100 kali untuk tidak melakukannya?’ Ungkapan Cina ‘100 mulut’ berarti seluruh keluarga besar yang harus dipenuhi kebutuhannya oleh satu orang” (Schimmel 2006: 284).

Begitu pula, ada hadis berbunyi, “Sesungguhnya Allah akan mengutus pada setiap seratus tahun kepada umat ini orang yang akan memperbarui agama mereka.” Mengutip hadis ini, dalam al-Munqidz min al-Dhalâl, al-Ghazali mengaku bahwa salah satu sebab mengapa dia memutuskan kembali terjun ke masyarakat setelah lama meninggalkan gemerlap dunia dan mengasingkan diri adalah nasihat dari beberapa orang saleh bahwa dia adalah seorang pembaru Islam di abad ke-5H. Karena itu, judul karya utama al-Ghazali adalah Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn, menghidupkan ilmu-ilmu agama.

Kelahiran NU, bagaimanapun, adalah sesuatu yang baru di masa itu. Ia hadir sebagai tanggapan terhadap tantangan zaman. Berawal dari keinginan menjaga tradisi Islam Ahlussunnah Waljamaah menghadapi gerakan pemurnian Islam, NU berkembang menjadi organisasi yang berakar kuat di masyarakat, terutama karena didirikan dan didukung oleh para ulama yang umumnya memiliki dan/atau mengajar di pesantren. Dengan akar yang kuat ini, sejak semula NU merupakan kekuatan masyarakat sipil yang penting dalam dinamika sosial-politik Indonesia.

NU adalah organisasi yang bertekad menjaga tradisi. Namun tidak berarti bahwa NU sama sekali tidak menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Lihatlah perkembangan dunia pendidikan yang dikelola ulama NU. Pada masa kolonial, orang-orang pesantren tradisional umumnya menolak kurikulum modern yang dibuat pemerintah Belanda. Namun, di masa kemerdekaan, secara perlahan lembaga-lembaga pendidikan NU ‘dimodernkan’. Pesantren berkembang menjadi, atau mendirikan secara tersendiri, madrasah dan sekolah hingga perguruan tinggi modern.

Dalam sikap politik, dinamika itu lebih tampak lagi. Pada Muktamar ke-11 di Banjarmasin, 1936, NU menegaskan bahwa negara Hindia Belanda wajib dibela dari serangan luar karena—meskipun dikuasai non-Muslim—masih menjamin kebebasan beragama bagi umat Islam. Pada zaman Jepang, NU sempat bekerjasama dengan Jepang, yang memberi pengalaman kepada NU perihal pengelolaan organisasi dan disiplin militer. Di sisi lain, setelah Proklamasi Kemerdekaan, NU mengeluarkan Resolusi Jihad, yang antara lain melahirkan peristiwa heroik di Surabaya pada 10 November 1945.

Pada masa Soekarno, NU menjadi partai politik. Semula bergabung dengan partai Islam, Masyumi, kemudian memisahkan diri. Dalam Pemilu pertama 1955, NU menjadi salah satu partai besar. Kemudian, perdebatan Dewan Konsituante perihal ideologi negara yang mengalami jalan buntu akhirnya melahirkan Demokrasi Terpimpin. Meskipun sulit, NU tetap mendukung Soekarno dengan ideologi NASAKOM-nya. NU bertahan, antara lain demi menjaga kekuatan politik santri menghadapi kaum sekuler dan komunis. Apalagi, Masyumi dibubarkan Soekarno pada 1960.

Tidak lama setelah Soeharto berkuasa, NU difusikan ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hingga akhir 1970-an, melalui PPP, NU menjadi suara oposisi. Meskipun pemilu Orde Baru sangat dikontrol pemerintah, di beberapa tempat seperti Aceh, Banjarmasin dan Jakarta, PPP masih menang. Namun, pada awal 1980-an, PPP makin diintervensi pemerintah sehingga kekuatan NU di dalamnya tidak lagi efektif. Pada saat itulah muncul gagasan tentang kembali ke Khittah 1926. NU keluar dari partai politik dan menjadi kekuatan masyarakat sipil yang efektif mengimbangi kekuasaan Orde Baru.

Pada masa Reformasi, NU semakin terlibat di dunia politik. NU tetap bertahan sebagai organisasi masyarakat. Di sisi lain, tokoh-tokoh NU juga mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Langkah ini diambil antara lain agar NU sebagai kekuatan masyarakat sipil tidak akan terganggu secara langsung oleh perubahan politik. Di masa ini, NU semakin mempertegas perjuangannya sebagai gerakan integrasi Islam dan kebangsaan. Pada masa inilah, tokoh-tokoh NU tidak hanya menjadi menteri, melainkan juga presiden (Abdurrahman Wahid) dan wakil presiden (Ma’ruf Amin).

Saat ini, ketika kebebasan politik benar-benar terbuka, NU yang memiliki massa pendukung yang besar, tentu menjadi incaran politik bagi banyak pihak. Orang-orang NU tidak hanya aktif di PKB, melainkan di partai-partai lain. Dalam situasi ini, NU sangat rentan dengan pengaruh kekuatan-kekuatan politik di luar dirinya dengan berbagai kepentingan di dalamnya. Mungkin inilah sebabnya, PBNU sekarang berusaha agar NU tidak terikat pada partai politik apapun. NU diharapkan menjadi wadah bagi semua warga NU, apapun afiliasi politiknya.

Pada momentum seabad ini, kiranya yang perlu dipikirkan ke depan adalah, apa langkah-langkah yang diambil NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang sangat besar agar demokrasi politik di Indonesia ini semakin sehat? Kita menyadari bahwa ekstremisme keagamaan memang masih menjadi ancaman, dan NU merupakan kekuatan besar yang dapat menghadapinya. Namun, jika dicermati lebih dalam, gerakan politik ekstrem berdasarkan apapun, akan runtuh dengan sendirinya jika demokrasi kita berhasil mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata.

Yang tak kalah penting lagi adalah perkembangan teknologi informasi digital yang makin canggih dan mudah diakses. Ketika otoritas keagamaan terbuka di dunia maya untuk aliran dan agama apapun, maka otoritas keagamaan NU tentu ikut ditantang. Berkat teknologi, kini informasi laksana samudera tak bertepi atau tsunami yang menggulung. Kita mau tahu apa saja, bisa mencari informasi di dunia maya. Ini menimbulkan kegalauan bagi sebagian orang. Siapakah atau lembaga apa yang harus diikuti? Apakah ajaran dan amalan NU akan tetap diikuti?

Alhasil, paling kurang ada dua agenda besar NU dalam rangka memasuki usianya di abad kedua: pertama, menjadikan NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mendorong terciptanya demokrasi yang sehat; dan kedua, mengembangkan serta memanfaatkan teknologi informasi guna meneguhkan otoritas keagamaan NU sebagai pegangan umat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved