Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Bongkar Korupsi Pengadaan Tanah, Kejari HSS Selamatkan Uang Negara Lebih Setengah Miliar
Kejari HSS berhasil menyelamatkan uang kerugianan negara sebesar Rp 576.069.886 dalam kasus korupsi tanah di Disporapar HSS
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Usai menaikkan perkara tindak pidana korupsi ke tahap II, Kejari HSS Hulu Sungai Selatan (HSS) juga menyetorkan uang kerugian negara hasil temuan dalam kasus pengadaan tanah aset daerah di Disporapar HSS. Selasa, (07/02/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri HSS, Nul Albar mengatakan Kejari HSS juga telah mengadakan serah terima pengembalian uang kerugian negara yang telah dihitung oleh Bank BRI Cabang Kandangan Kabupaten HSS.
"Pengembalian kerugian negara totalnya sebesar Rp 576.069.886," pungkasnya.
Nul Albar mengakui, kedua tersangka dalam kasus pengadaan tanah aset daerah ini ada itikad baik untuk mengembalikan uang kerugian negara tersebut meskipun tidak utuh atau sepenuhnya.
Baca juga: Korupsi Pengadaan Tanah di Loksado Memasuki Tahap II, Kajari HSS Sebut Kerugian Negara Rp 818 Juta
Baca juga: Satu Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Tabalong Jalani Proses Hukum, Satu Masih DPO
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Gedung Samsat Amuntai, Mantan Kades di HSU Ditahan
"Total kerugian negara dalam kasus ini yakni Rp. 818.475.526,85 dan yang Sudan dikembalikan Rp. Rp 576.069.886. Jadi yang tidak dikembalikan sebesar Rp. 242.405.649,85," jelasnya.
Terkait kasus ini, pihak EH pernah memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres HSS dan resmi ditetapkan jadi tersangka pada, (31/08/2022) lalu disusul surat pemberitahuan dari polisi.
Dalam keteranganya, tersangka mengaku tidak mengetahui terkait adanya kasus dugaan korupsi.
Alasannya, dia hanya sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau melaksanakan pekerjaan sesuai arahan dari pimpinan Disporapar HSS.(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
![]() |
---|
Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
![]() |
---|
Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
![]() |
---|
Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.