Kriminalitas Tapin

Rampas HP dan Tempeleng Penjaga Warung di Binuang, Pelaku Dibekuk Resmob Polres Tapin

Perampas hp dan menempeleng penjaga warung di Binuang ditangkap Resmob Polres Tapin di Desa Banjarbaru, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS, Kalsel.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
SATRESKRIM POLRES TAPIN
Jajaran Resmob Polres Tapin bersama Resmob Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) saat di Polsek Kandangan setelah menangkap MA (tanda silang kuning), pelaku pencurian di Binuang, Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Nyaris dua bulan kabur setelah melakukan pencurian di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pelarian MA (37) pun berakhir.  

Pelaku, warga Kapuas Kuala, Kalimantan Tengah (Kalteng), itu ditangkap jajaran Resmob Polres Tapin bersama anggota Polsek Binuang, Selasa (7/2/2023). 

Lokasi penangkapannya di Desa Banjarbaru, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalsel.

Baca juga: Terjaring Petugas Patroli Polsek Amuntai Tengah, Satu Motor di HSU Tak Dilengkapi Surat-menyurat

Baca juga: Seorang Wajib Pajak yang Tidak Laporkan SPT PPN dengan Benar Diserahkan ke Kejari Banjarmasin

Baca juga: Warga Kabupaten Kotim Bawa Pisau di Pelabuhan Trisakti Digiring ke Polsek KPL Banjarmasin

Disampaikan Kepala Polres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, melalui Kasatreskrim, AKP Haris Wicaksono, pelaku merampas hp di warung kopi Jalan A Yani Km94, Kecamatan Binuang, Senin (12/12/2022). 

"Tersangka tidak hanya mengambil handphone Milik KL (23), tapi juga menggunakannya untuk memukul korban," ujar Kepala Satrskrim Polres Tapin, Kamis (9/2). 

Setelah kejadian, pelaku kabur, sedangkan korban segera melapor ke Polsek Binuang dengan kerugian sekitar Rp 2,6 juta. 

Baca juga: Rutan Kelas IIB Barabai di Kabupaten HST Kedatangan 17 Tahanan, Hunian Kelebihan Ratusan Orang

Baca juga: Penipuan Arisan Online - Tak Hadir dalam Panggilan Kedua, Selebgram Banjarmasin Akan Dijemput Paksa

Baca juga: Dua Terdakwa Tipikor di Tanahlaut Pekan Depan Divonis, Satu Lagi Tahap Pembelaan

Keterangan korban kepada petugas, sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku mengamuk tak jauh dari warung korban. 

Sekitar 30 menit berselang, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di depan warung dan merampas handphone.

Berikutnya, pelaku menempeleng pipi kiri korban dan setelah itu segera kabur.

Baca juga: Pencurian di Kalsel - Beraksi di Rumah Polisi, Dua Warga Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Dibekuk

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Kedapatan Antarkan Obat Terlarang, SY Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong

Baca juga: Polisi Cari Sopir Truk yang Tabrak Lari Tinggalkan Korban Tewas di Kintap Kabupaten Tanah Laut

Petugas akhirnya dapat menangkap pelaku di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS.

Pengakuan pelaku, barang curiannya dititipkan di Desa Tamban Baru Makmur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Barang bukti tersebut dapat diamankan petugas. 

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved