Nasional

Tahapan dan Prosedur Pengajuan Pemindahan Tiang Listrik PT PLN, Contoh Kasus Ada Warga Mengeluh

Penjelasam rinci tahapan dan prosedur pengajuan pemindahan tiang listrik setelah ada keluhan dari pelanggan diberikan PT PLN Persero.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULKIFLI
Ilustrasi: Petugas PLN membenahi tiang listrik yang patah 

"Kalau mengenai tiang yang miring, itu bisa ditangani segera karena bagian dari perawatan," ujarnya.

"Namun kalau untuk pemindahan, karena pelanggan minta segera dilaksanakan maka dikenakan biaya. Biaya tersebut sesuai RAB karena pemindahan dilakukan oleh pihak ketiga atau rekanan dari PLN," kata Arif.

Arif mengungkapkan tiang di pekarangan rumah Agung Widodo diperkuat dengan tiang pancang.

"Tiang tersebut jenis JTR 1 yang bisa melayani sekira 50 pelanggan. Kita kalau ada aduan, pasti segera ditanggapi untuk dicarikan solusi secepatnya," paparnya.

Ahmad Mustaqir, Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY mengungkapkan tahapan permohonan pemindahan tiang listrik PLN.

Ahmad menjelaskan, langkah awal yang harus dilakukan pelanggan adalah mengajukan permohonan melalui PLN Mobile atau langsung datang ke kantor Pelayanan PLN terdekat.

"Sesuai dengan prosedur, setelah permohonan diterima oleh PLN maka akan dilakukan survei di lokasi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Selanjutnya, PLN akan menyampaikan hasil jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan pemindahan tiang tersebut.

“Untuk biaya pemindahan tiang atas permintaan pelanggan, akan dipastikan setelah petugas kami melakukan survei di lapangan karena kondisi teknis di lapangan berbeda-beda," ungkapnya.

Tiang PLN yang akan digeser dapat mengubah konstruksi jaringan, maka memerlukan material tambahan seperti kabel baru atau bahkan tiang baru. Ini dilakukan jika tiang harus dibongkar atau tidak bisa digunakan lagi.

Ahmad menjelaskan biaya pemindahan tiang ini diproses melalui sistem terpusat.

"Pemohon akan diberikan nomor register pembayaran dari PLN dan dibayarkan melalui Bank atau PPOB ( Payment Point Online Bank ), bukan langsung kepada petugas," kata dia.

Menurut Ahmad, tiang listrik PLN terdiri dari tiang listrik Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) dan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).

"Material tiang yang dipergunakan sebagai tiang listrik pun berkembang seiring teknologi. Dari yang semula terbuat dari kayu, kemudian besi, dan sekarang telah menggunakan tiang beton," paparnya.

Tiang tersebut tersertifikasi dan dibangun berdasarkan standar konstruksi yang ditetapkan pemerintah. Karena hal tersebut, PLN menjamin keamanan penggunaan tiang listrik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan PLN soal Mohon Tiang Listrik Dipindah Diminta Rp 4,3 Juta",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved