Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Kajari HSS Imbau Kades Tak Ragu Konsultasi Aspek Hukum Terkait Dana Desa dan ADD
kerjasama Pemkab HSS dengan Kejari HSS penting dilakukan supaya tidak ada keraguan bagi pemerintahan desa mengelola dana desa maupun alokasi dana desa
Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hanani
Kejari HSS Nul Albar, menandatangani MoU dengan para Ketua Apdesi se HSS terkait bantuan konsultasi dan pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka pengelolaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Selasa (14/2/2023).
Bupati juga mengingatkan MoU ini bukan tameng untuk melakukan hal tak benar.
”Tiap rupiah yang digunakan, untuk kepentingan masyarakat. Ada pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT dan juga di hadapan manusia,” katanya.
Sementara itu, salah satu Ketua Apdesi Daha Barat, Ahmad Junaidi menyatakan bersyukur adanya kerjasama tersebut.
Dia pun mengakui, banyak hal di lapangan yang sulit dilakukan Ketika berhadapan dengan keinginan masyarakat yang kadang tak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Sementara, kami pemerintah desa juga harus sesuai aturan dalam mengeluarkan anggaran. Jadi kerjasama ini memudahkankan kami dalam mengambil keputusan,” kata Kades Sinag Gantung ini. (aol)
Tags
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Advertorial Online Kejati Kalsel
Banjarmasinpost.co.id
Berita Terkait: #Info Adhyaksa Kejati Kalsel
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.