Kriminalitas Tanahlaut
Petugas Satpol PP Kabupaten Tala Temukan Botol Minuman Keras di Semak, Pemilik Mengaku Cuma Titipan
Satpol PP temukan 30 botol minuman keras di semak-semak di Desa Pandansari, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel, Selasa (14/2/2023).
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), lagi-lagi menggagalkan peredaran minuman keras (miras).
Puluhan botol miras mereka amankan dari seorang warga Desa Pandansari, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tala, Provinsi Kalsel, Selasa (14/2/2023).
"Sebanyak 30 botol miras berbagai merk yang kami amankan dari seorang warga di Pandansari," ucap Masaninor, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Tala.
Ia menerangkan, botlol-botol miras tersebut ditemukan di belakang rumah warga Pandansari tersebut.
Baca juga: Pembakar Rumah di Astambul Kabupaten Banjar Terungkap, Warga Lihat Pelaku Beli 1 Liter Pertalite
Baca juga: Kebakaran di Kalsel - Tiga Rumah di Desa Binderang Tapin Diterjang Api, Kerugian Ditaksir Rp60 Juta
Baca juga: Puting Beliung Juga Landa Takisung Tanahlaut, Dapur Rumah Santi Berantakan
Minuman beralkohol itu dibungkus plastik hitam, lalu disembunyikan dengan cara diselubungi dedaunan di antara semak semak.
"Ada tiga lokasi penyembunyiannya dengan cara seperti itu. Letaknya tak berjauhan, ada yang sekitar lima meter dari rumah, ada yang sekitar sepuluh meter," papar Masaninor.
Lebih lanjut, ia menuturkan, sebelumnya telah mendapat laporan masyarakat yang menyebut warga Pandansari tersebut menjual miras.
Aktivitas itu disebut telah lumayan lama sejak mulai tinggal di Pandansari sejak sekitar enam bulan lalu. Sebelumnya, dari Asamasam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tala.
Baca juga: Kemenag Umumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Sore ini, tak Sampai Rp69 Juta
Baca juga: Tali Jembatan Gantung Putus di Batu Tangga, Bina Marga Kabupaten HST Janji Segera Perbaiki
Baca juga: Satpol PP Tala Ciduk Empat Pemuda dan Satu Perempuan di Kamar Kost, Ditemukan Minol dan Kontrasepsi
Baca juga: Tewas Digigit King Cobra di Banjarmasin, Pemakaman Ketua Sioux Ular Indonesia Disiarkan di Medsos
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan guna memastikan posisi target. "Hari Jumat kemarin, saat acara Manunggal Tuntung Pandang, kami bergerak ke target. Tapi gagal karena barangnya ternyata pas sudah habis," papar Masaninor.
Kemudian hari ini, pada acara musrenbang di Kecamatan Kintap, pihaknya kembali bergerak dan berhasil menemukan puluhan botol minuman keras. Personel Satpol PP tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 Wita.
Saat pihaknya mendatangi rumah target, jelas Masaninor, hanya ada sang istri dan anak. Sedangkan target sedang tak ada di rumah karena sedang bekerja di wilayah Kintap.
"Kami cek di dalam rumah, tidak menemukan apa pun. Setelah kami mengecek sekitar rumah, barulah menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di semak di belakang rumah," papar Masaninor.
Baca juga: Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Baca juga: Preteli Lampu Sorot Excavator Milik Perusahaan di Tapin, Dua Tersangka Diamankan Polisi
Baca juga: Tali Jembatan Gantung Putus di Batu Tangga, Bina Marga Kabupaten HST Janji Segera Perbaiki
Penuturan istri target, miras tersebut dikatakan titipan seseorang dari Banjarmasin. "Katanya, kalau barangnya habis barulah dibayar. Ngakunya juga baru-baru ini saja menjual miras. Tapi kalau menurut laporan masyarakat, sudah lama," sebutnya.
Kepada istri target tersebut, pihaknya telah meminta untuk datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala di Kota Pelaihari , guna menjalani pemeriksaan.
Perbuatan tersebut, dikatakannya, melanggar Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
(Banjarmasinpost.co.id/Roy)
Kriminalitas Tanahlaut
Satpol PP Tanahlaut
Kabupaten Tala
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Tanah Laut
Satpol PP dan Damkar Tala
Kedapatan Simpan 9 Paket Sabu di Rumah, Pengedar Asal Bajuin Tak Bisa Mengelak |
![]() |
---|
Residivis Tepergok Buang Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya |
![]() |
---|
Pak RT Ikut Terjaring di Arena Judi Qiu-qiu, Empat Orang Berhasil Kabur |
![]() |
---|
Pembuang Bayi di Simpang Matah Masih Misteri, Tak Ada Tanda Bekas Melahirkan di Lokasi |
![]() |
---|
Misteri Kematian Lansia di Gunungraja Terungkap, Diduga Dipicu Masalah Jual Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.