Ibadah Haji 2023

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Kemenag Tapin Belum Lakukan Sosialisasi

Kemenag Tapin belum melakukan sosialisasi terkait adanya kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 49,8 juta

|
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Salmiah Rajebi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tapin saat memberikan keterangan terkait adanya kenaikan biaya calon jemaah haji, Kamis (16/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kantor Kementerian Keagamaan (Kemenag) Kabupaten Tapin belum melakukan sosialisasikan terkait adanya kenaikan biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah. 

Diketahui, Ongkos Naik Haji (ONH) atau biaya haji 2023 ini mengalami kenaikan menjadi Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. 

Disampaikan Salmiah Rajebi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tapin, terkait adanya kenaikan biaya haji 2023 ini belum ada disosialisasikan.

"Sosialisasi belum ada, karena keputusan terkait perubahan biaya haji baru malam tadi diketahui," ungkap Salmiah, saat ditemui, Kamis (16/2/2023). 

Baca juga: Calon Jemaah Haji Lunas Tunda pada 2022 Tambah Biaya Rp 9,4 Juta, Kalsel Tunggu Kuota

Baca juga: Sikap PP Muhammadiyah Soal Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta, Tekankan Pelayanan ke Jemaah

Ia pun mengatakan, sementara ini pihaknya masih menunggu surat edaran, berdasarkan tahapan-tahapan hingga surat resmi dikirimkan. 

Sementara itu, ia juga menyampaikan, besaran penambahan biaya yang akan dilunasi calon jemaah reguler 2023 yakni sebesar Rp 9. 400.000 untuk jemaah tunda 2022 dan sebesar Rp 23.500.000 untuk jemaah 2023, sedangkan jemaah tunda 2020 tidak ada penambahan biaya. 

Untuk Kabupaten Tapin, di 2023 ini terdapat total 188 calon jemaah haji yang akan berangkat, termasuk yang lunas tunda 2020, 2022 dan estimasi lima orang lansia. 

Selqin itu, selama beredar kabar kenaikan biaya hingga diputuskan malam tadi, Kemenag Tapin masih belum menerima laporan calon haji yang mengundurkan diri. 

"Sebelumnya memang ada jemaah tunda karena beralasan hanya menunggu keberangkatan bersama suami dan lainnya. Bukan berkenaan biaya," ujar Salmiah. 

Baca juga: Pertambahan Konsumsi Jemaah Haji Selama di Mekkah, dari 40 Jadi 44 Kali

Adapun untuk tahapan persiapan, ia mengaku juga masih menunggu surat edaran berikutnya. Apa saja yang akan dilakukan. 

"Sementara ini kami hanya inventarisasi passport calon jemaah, terutama yang tunda 2020 dan 2022. karena seiring waktu berjalan ada yang sudah tidak berlaku lagi," pungkas Salmiah. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved