Haji 2023

Sikap PP Muhammadiyah Soal Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta, Tekankan Pelayanan ke Jemaah

Biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 dinilai wajar oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Editor: Edi Nugroho
Kemenag.go.id
ilustrasi: Suasana kota Makkah, jemaah makin banyak dengan makin dekatnya puncak ibadah haji. Musim haji 2017 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merespon biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26.

Pihak Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai, biaya Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah haji tersebutv sudah wajar.

Soalnya biaya tersebut juga sudah disetujui oleh DPR yang bersama-sama dengan pemerintah telah berusaha melakukan kajian dan penghitungan secara seksama,

Nominal Bipih ini mencapai 55,3 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 90.050.637,26.

Baca juga: Pemerintah Sepakat Ongkos Naik Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Jemaah 2020 Tak Dikenakan Biaya Tambahan

Baca juga: Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta, Jumlah Konsumsi Makanan Jemaah di Mekkah Ditambah

Bipih pun jauh lebih kecil dibanding usulan semula yang mencapai Rp 69 juta atau 70 persen dari BPIH.

Nominal Bipih tersebut telah disepakati bersama antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.

"Biaya haji sebesar Rp 49,8 juta merupakan harga yang wajar. Biaya tersebut juga sudah disetujui oleh DPR yang bersama-sama dengan pemerintah telah berusaha melakukan kajian dan penghitungan secara seksama," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (16/2/2023).

Mu'ti menyebut, besaran biaya haji yang disepakati pemerintah dan DPR RI bisa dimaklumi. Hal yang penting, kata dia, pelayanan kepada jemaah haji semakin baik.

Dia pun berharap jemaah mampu menjalankan ibadah haji dengan nyaman nantinya.

Baca juga: Sah Ditanggung Jemaah, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Rp 49,8 Juta

"Dengan biaya tersebut, diharapkan jamaah yang menunaikan ibadah haji mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya, melaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, lancar, dan mendapatkan haji mabrur," ucap Mu'ti.

Lebih lanjut, Mu'ti mengimbau pemerintah untuk membuat perencanaan biaya haji secara komprehensif dan menyampaikannya secara terbuka kepada publik untuk mendapatkan masukan.

"Meskipun, kalau ditetapkan biaya memang tidak mudah, terutama dari komponen transportasi dan akomodasi yang besarannya sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah," ucap Mu'ti.

Sebelumnya diberitakan, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, nominal Bipih disepakati setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H 2023 M melakukan serangkaian diskusi membahas usulan biaya haji pemerintah.

Dengan Bipih yang disepakati Rp 49,8 juta per jemaah, nilai manfaat yang disalurkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari usulan semula sekitar Rp 29,7 juta atau 30 persen.

Meski komposisinya belum sepenuhnya ideal seperti usulan yang disampaikan, Yaqut bersyukur adanya kebijakan politik yang menyepakati presentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved