Kriminalitas Nasional
Instruktur Senam di Ngawi Ini Bunuh Suami Kala Tidur, Pukul Kepala Korban Berkali-kali dengan Palu
Seorang istri yang berprofesi sebagai intruktur senam di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tega membunuh sang suami saat tidur, ini kata Kapolres Ngawi
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Dwiasi.
Diberitakan sebelumnya, pembongkaran makam Romdan dilakukan untuk proses penyelidikan penyebab kematian korban yang meninggal dalam kondisi tidak wajar di kamarnya.
Baca juga: Eks Camat di Kota Bekasi Dipoliskan Karena Dugaan Pencabulan Anak Tiri, Berulang Kali Lakukan Aksi?
Baca juga: Kapolda Jambi Diterbangkan ke Jakarta, Wakapolda Sebut Kemungkinan Ada Indikasi Luka Dalam
pembongkaran makam Romdan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan kematian korban karena ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di kamar rumahnya pada Sabtu (18/2/2023).
Sementara, keluarga korban tidak ada yang melapor ke polisi atas kematian yang janggal tersebut.
"Saat ini sedang melakukan ekshumasi dilanjutkan dengan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari korban,” ujarnya saat ditemui di area permakaman umum Desa Sirigan, Senin (20/2/2023).
Sumber: Kompas.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Kabupaten Ngawi
Jawa Timur
instruktur senam
Desa Sigaran
Kapolres Ngawi
AKBP Dwiasi Wijaputera
istri bunuh suami
Banjarmasinpost.co.id
Kecamatan Paron
Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan |
![]() |
---|
Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus |
![]() |
---|
Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Residivis Curanmor, Spesialis Beraksi di Halaman Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.