Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Kisah Suka Duka Pantarlih Coklit di Kelurahan Marabahan Kota

Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) saat coklit di Kelurahan Marabahan Kota, Batola, sering ketuk pintu rumah warga tapi tak ada yang keluar.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di Kelurahan Marabahan Kota, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (5/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Kegiatan penyelenggara Jelang Pemilu 2024 terus berjalan.

Tahapan penelitian dan pencocokan data pemilih sementara (coklit) di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), akhir pekan masih berlangsung.

Seorang Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Batola, Noorhajiah, aktif melaksanakan coklit.

Menurutnya, sering menemui rumah yang diketuk pintunya, penghuni tak membukakan pintu. Selain itu, rumah yang diketuk, pemiliknya tidak berada di tempat.

Baca juga: Penjual Miras di Panglima Batur Kembali Ditertibkan Polisi, Wali Kota : Jangan Dihukum Ringan Lagi

Baca juga: Aktivitas Jual Beli Miras di Panglima Batur Ini Dikeluhkan Warga Banjarbaru, Berkali-kali Dirazia

Warga Kelurahan Marabahan Kota itu mengaku kali pertama bertugas sebagai petugas Pantarlih.

"Awalnya sulit juga. Seiring waktu berjalan, coklit diutamakan pada rumah yang ada penghuninya," katanya di Marabahan, Minggu (5/3/2023).

Sukanya, saat pintu rumah diketuk, penghuni respons dengan memberikan informasi dan identitas lengkap saat pencocokan data.

Dukanya, ketika mengetuk pintu, ternyata tak dibukakan. Atau, saat pintu dibuka, ternyata pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

Baca juga: Diduga untuk Balap Liar, Sejumlah Motor di Banjarmasin Diamankan Petugas Gabungan  

Baca juga: Patroli Sasar Warung Remang Hingga Tempat Karaoke, Polsek Pelaihari Amankan Dua Unit Motor

"Saya terpaksa menjadwalkan ulang untuk mendatangi rumah yang tidak ada penghuninya," kisah dia.

Noorhajiah mengaku menemukan pemilih yang terdata, ternyata sudah meninggal. Kasus ini langsung dilaporkan melalui aplikasi E-Coklit.

Begitu pula temuan satu nama dengan nomor NIK ganda. Itu disarankan untuk buat laporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batola untuk dihapuskan NIK ganda.

Menurut Noorhajiah, NIK ganda itu karena sebelum berlaku KTP elektronik, orang yang bersangkutan pernah kehilangan KTP sehingga dibuatkan NIK baru.

Baca juga: Masih Diamankan di Muarakintap Kalsel, ABK 2 Kapal Cantrang Asal Jateng Lakukan Ini

Baca juga: Nelayan Kotabaru Kalsel Hilang Saat Menjaring Udang di Kelumpang Hulu, Terjadi Saat Cuaca Ekstrem

Namun setelah diberlakukan perekaman KTP elektronik, maka NIK yang KTP elektronik yang sah karena satu orang hanya satu NIK.

"Saya menyarankan warga yang memiliki NIK ganda untuk menghapus di Kantor Disdukcapil Batola," ujar perempuan yang juga tenaga honorer di Disdukcapil Batola ini.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved