Kriminalitas Batola

Motor Curian Ditinggal di Mess Karyawan Kebun Sawit Kabupaten Batola, Pelaku Dibekuk di Kalteng

Pencuri motor di Desa Pandalaman Baru ditangkap petugas Polsek Barambai di Kalteng. Barang bukti ditemukan di mess karyawan kebun sawit Batola.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES BARITO KUALA
Pelaku pencurian motor, H (24), kini ditahan di Polsek Barambai, Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, Minggu (5/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Petugas Reskrim Polsek Barambai menangkap H (24) atas kasus pencurian sepeda motor.

Dia melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku ini diamankan petugas Reskrim gabungan di Desa Rangga Ilung RT15, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 19.45 Wita.

Baca juga: VIRAL Batang Pohon Makin Besar Dalam Rumah di Sungai Ketapi Kabupaten Balangan Kalsel

Baca juga: Diduga untuk Balap Liar, Sejumlah Motor di Banjarmasin Diamankan Petugas Gabungan  

Informasi dari Seksi Humas Polres Batola, pelaku mencuri sepeda motor di Desa Pendalaman Baru pada 3 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 Wita.

Korban merupakan warga Jalan Damai Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel. Dia menanyakan sepeda motornya kepada sang adik.

Adik perempuan korban tinggal di Desa Pandalaman Baru, Kecamatan Barambai, Kabupaten Batola, mengaku tidak mengetahui siapa yang bawa motor. Karena sebelumnya, masih ada di samping rumah.

Baca juga: Anggota Polsek Kelumpang Hulu Turut Mencari Nelayan Hilang di Perairan Kabupaten Kotabaru Kalsel

Baca juga: Nelayan Kotabaru Kalsel Hilang Saat Menjaring Udang di Kelumpang Hulu, Terjadi Saat Cuaca Ekstrem

Korban sempat mencari ke sejumlah tempat dan bertanya kepada kerabat, tapi tak kunjung menemukan Honda Supra Hitam DA 2168 CY. Hingga akhirnya, lapor ke Polsek Barambai.

Penyelidikan polisi menemukan sepeda motor korban ternyata berada di mess karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Kuala.

Namun, saat itu polisi hanya dapat membawa sepeda motor korban. Sedangkan pelakunya kabur keluar daerah.

Baca juga: Penjual Miras di Panglima Batur Kembali Ditertibkan Polisi, Wali Kota : Jangan Dihukum Ringan Lagi

Baca juga: Patroli Sasar Warung Remang Hingga Tempat Karaoke, Polsek Pelaihari Amankan Dua Unit Motor

Kemarin, Unit Reskrim Polsek Barambai menerima informasi dari Polsek Jenamas tentang keberadaan pelaku hingga ditangkap tim gabungan.

Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala, AKP Abdul Malik, saat dikonfirmasi, membenarkan tim gabungan Reskrim Polsek Barambai berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

(Banjarmasinpost.co.id/MukhtarWahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved