Kasus Rafael Alun Trisambodo

Korban Penganiayaan Mario Dandy Sempat Kepalkan Tangan, Jonathan Latumahina: Istighfar

Mario, anak eks pejabat Depkeu RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jaksel.

Editor: Edi Nugroho
Dok Pribadi)(Yaqut Cholil Qoumas
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menjenguk anak dari pengurus GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan oleh anak pegawai Ditjen Pajak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- D (17), korban penganiyaaan Mario Dandy, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, sempat mengepalkan tangan meski belum sadar.

Melihat reaksi D, Jonathan Latumahina, ayah dari D (17) pun meminta anaiknya untuk Istighf agar amarhnya mereda,

Jonathan Latumahina, ayah dari D (17), mengunggah video kondisi terbaru putranya di akun Twitter pribadinya, yakni @seeksixsuck, pada Selasa (7/3/2023).

Dalam video berdurasi 32 detik itu, D yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) akhirnya sudah menunjukkan respons.

Jonathan menyebut, D tengah memasuki fase pemulihan emosional, tetapi masih belum sadar dengan siapa ia berkontak.

"Saat ini D sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," tulis Jonathan.

Dalam video tersebut, terlihat D seperti sedang meluapkan rasa amarahnya sembari mengepalkan tangannya.

"Kamu harus sabar, harus sabar pokoknya. Istighfar, Istighfar, ledakan kemarahanmu terus, nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu," kata Jonathan kepada D.

"Aku tahu kamu lagi marah, tapi udah cukup. Istighfar, Istighfar terus, Istighfar. Istighfar ya sayang. Jangan marah-marah, udah Istighfar," lanjutnya.

Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved