Kriminalitas Balangan

Waspada STNK Palsu, Polres Balangan Kalsel Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Kendaraan

Petugas Polres Balangan Kalsel mengungkap 6 kasus pemalsuan dokumen STNK dan penipuang kendaran dengan tujuh orang tersangka.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Konferensi pers kasus pemalsuan STNK dan penipuan oleh Kapolres AKBP Riza Muttaqin di kantornya, Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (8/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Adanya pemalsuan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) menjadi perhatian agar warga lebih waspada.

Petugas Polres Balangan telah mengamankan pelaku pemalsu STNK dan juga penipuan. 

Hal ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar Kapolres AKBP Riza Muttaqin di kantornya di Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (8/3/2023).

Melalui Operasi Jaran Intan, anggotanya mengungkap enam perkara dengan tujuh orang tersangka. 

Barang bukti yang diamankan ada 6 sepeda motor dan 3 mobil.

Baca juga: Isu Flu Burung di Kalsel, Satintelkam Polres Tapin Jalin Koordinasi dengan Dinas Pertanian

Selain tindak pidana pemalsuan dokumen juga kasus penipuan rental mobil. 

Disampaikan AKBP Riza Muttaqin, dirinya mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat melakukan jual atau beli kendaraan. Utamakan melakukan pengecekan keaslian dokumen di Samsat. 

"Kasus ini terungkap berkat kejelian petugas saat warga melakukan perpanjangan masa berlaku STNK. Saat diperiksa, ternyata dokumen tersebut palsu," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut AKBP Riza Muttaqin juga menyampaikan rencana pengamanan menjelang Bulan Suci Ramadhan 2023.

Pihaknya akan menambah kekuatan pengamanan melalui patroli di pemukiman dan perkebunan. 

Baca juga: Antisipasi Flu Burung, Dinas Pertanian Tapin Siapkan 5.000 Vaksin

Patroli di area perkebunan juga untuk menghindari adanya kejahatan pencurian getah karet di area perkebunan.

Penguatan pengamanan dilakukan hingga ketingkat Polsek sehingga diharapkan tercipta kondisi aman dan tertib dalam menjalankan kegiatan keagamaan selama bulan ramadan. 

Terpisah, Kepala Satreskrim Polres Balangan, AKP Wahyudi, mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa membawa surat kepemilikan dan melakukan pengecekan kesesuaian pemilik sebenarnya. 

Mengingat, pada penipuan dokumen kepemilikan sepeda motor juga menggunakan pelat kendaraan palsu.

"Kami juga bekerja sama dengan Samsat untuk mencari pemilik asli kendaraan bermotor tersebut," ujarnya. 

Baca juga: Abrasi di Muarakintap Tanahlaut Kian Ganas, Warga di Kawasan Pesisir Gundah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved