Kasus Rafael Alun Trisambodo

Mahfud MD Kuak Tabir Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Libatkan 460 Orang

Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Editor: Edi Nugroho
KOMPAS.com/Dian Erika
Menko Polhukam Mahfud MD sebut ada aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mahfud MD sebut melibatkan sekitar 460 orang. 

Menumpuknya laporan menurut Mahfud MD bukanlah karena Sri Mulyani.

Sebab laporan tersebut sudah dari 2009.

"Tapi menumpuk sebanyak itu bukan karena Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali kan sejak tahun 2009 tidak bergerak dan keirjenan baru memberikan laporan kalau dipanggil kali. Sehingga Pak, Pak, itu hanya kecil-kecil nggak ada masalah gitu, ternyata kalau dianggap nggak ada masalah, sekarang ada masalah," tuturnya.

Mahfud MD mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini sedang menyelesaikan hal itu.

Sehingga upaya yang di lakukan Menteri Keuangan harus terus dibantu.

"Nggak papa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani, Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini. Tidak tahu dari saya, tahu dari orang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendapat laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Respon Kementerian Keuangan

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima informasi terkait adanya aliran dana yang mencurigakan di lingkungan kementeriannya senilai Rp 300 triliun.

Adapun informasi terkait pergerakan uang mencurigakan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pergerakan uang itu sebagian besar ada di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.

"Kami belum menerima informasinya seperti apa (soal aliran dana Rp 300 triliun)," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Ia pun memastikan bahwa Kemenkeu akan menindaklanjuti informasi tersebut.

Awan bilang, sejauh ini dirinya sudah mengetahui pembahasan isu tersebut dari pemberitaan.

"Memang masalah ini kami sudah tahu di pemberitaan, nanti kami akan kami cek," kata Awan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved