Korupsi di Kalsel

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru,  Saksi Kaget Namanya Dicatut

Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru. Lauhem Mahfuzi mengaku kaget namanya dicatut

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru, Kamis (9/3/2023). 

Sidang sendiri dijadwalkan kembali akan dilanjutkan besok, Jumat (9/3/2023) masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Perwakilan penasehat hukum kedua terdakwa, Darul Huda Mustakim mengatakan bahwa keterangan dari saksi menunjukkan bahwa kerugian negara yang muncul dalam perkara ini dikarenakan permasalahan di cabor.

"Permasalahan banyak di cabor. Ada yang tidak mengumpulkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), dan LPJ yang dikumpulkan ternyata setelah diaudit BPKP banyak tidak benar. Bahkan kami tidak melihat adanya kerugian negara yang diakibatkan oleh dua terdakwa," jelasnya.

Baca juga: Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Ini Kata Pengacara Dua Terdakwa

Huda menambahkan bahwa pihaknya pun berharap cabor-cabor bisa mengembalikan keuangan negara yang ditimbulkan.

"Kami berharap semua cabor bisa mengembalikan adanya kerugian negara yang ditimbulkan. Dan sejauh ini cabor hanya mengembalikan uang yang tidak ada LPJ nya. Kami ingin yang LPJ nya tidak benar menurut audit BPKP juga dikembalikan untuk menutupi kerugian negara," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved