Korupsi di Kalsel
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Saksi Kaget Namanya Dicatut
Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru. Lauhem Mahfuzi mengaku kaget namanya dicatut
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Sidang sendiri dijadwalkan kembali akan dilanjutkan besok, Jumat (9/3/2023) masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Perwakilan penasehat hukum kedua terdakwa, Darul Huda Mustakim mengatakan bahwa keterangan dari saksi menunjukkan bahwa kerugian negara yang muncul dalam perkara ini dikarenakan permasalahan di cabor.
"Permasalahan banyak di cabor. Ada yang tidak mengumpulkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), dan LPJ yang dikumpulkan ternyata setelah diaudit BPKP banyak tidak benar. Bahkan kami tidak melihat adanya kerugian negara yang diakibatkan oleh dua terdakwa," jelasnya.
Baca juga: Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Ini Kata Pengacara Dua Terdakwa
Huda menambahkan bahwa pihaknya pun berharap cabor-cabor bisa mengembalikan keuangan negara yang ditimbulkan.
"Kami berharap semua cabor bisa mengembalikan adanya kerugian negara yang ditimbulkan. Dan sejauh ini cabor hanya mengembalikan uang yang tidak ada LPJ nya. Kami ingin yang LPJ nya tidak benar menurut audit BPKP juga dikembalikan untuk menutupi kerugian negara," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
KONI Banjarbaru
dana hibah
Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Cabor Anggar
| Terseret Korupsi Pengadaan WC Sehat di HSU, Perempuan Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| Jalani Sidang Perdana di Banjarmasin, Begini Modus Terdakwa Selewengkan Kredit di Bank Pemerintah |
|
|---|
| Kuras Rekening Desa, Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Kelua Berlanjut, Kejari Tabalong Tetapkan Satu Tersangka Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.