Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Kejari HSU Lakukan Penahanan Rutan Satu Terdakwa Korupsi Pembangunan Puskesmas Haur Gading
Tim Pidsus Kejari HSU melaksanakan penetapan untuk menahan terdakwa korupsi pembangunan Puskemas Haur Gading ke Rutan Amuntai
|
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Kasipidsud Kejari HSU
Tahapan di Kejari HSU saat terdakwa Akhmad Baihhaqi akan jalani penetapan perubahan status tahanan kota menjadi tahanan rutan
Untuk tuntutan uang pengganti besarannya sama dengan vonis hakim. Hanya saja apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, JPU meminta diganti pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan.
Dalam kasus ini sendiri ada tiga orang yang terlibat, dua orang lainnya,Ahmad Syarmada (41) dan Siti Zulaikha (39), sudah menjadi terpidana dan telah dieksekusi Tim Pidsus Kejari HSU ke Lapas Kelas IIB Amuntai. (aol)
Tags
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Advertorial Online Kejati Kalsel
Banjarmasinpost.co.id
Berita Terkait: #Info Adhyaksa Kejati Kalsel
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.