Berita Tapin

Sambut Ramadhan 2023, Polres Tapin Gilas 3.299 Miras Berbagai Merk

Menjelang tibanya Ramadhan 2023, Jajaran Polres Tapin memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Polres Tapin melakukan pemusnahan barang bukti 3.299 botol miras berbagai merk dengan cara digilas stum, Senin (20/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Jajaran Polres Tapin memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (20/3/2023) siang. 

Total sebanyak 3.299 botol miras berbagai merk tersebut digilas dengan stum hingga tak berbentuk lagi. 

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan tahunan sebagai informasi kepada masyarakat. 

"Biar masyarakat tahu, terlebih lagi ini menjelang Ramadhan 2023. Kondisi aman dan nyaman saat menjalankan ibadah harus diwujudkan," ujar Kapolres. 

Baca juga: Tangkap Tiga Pengedar Asal Kabupaten Banjar,  Anggota Satresnarkoba Polres Tapin Sita 17 Paket Sabu

Baca juga: Amankan Suzuki AVP dan Mio Temuan saat Operasi Jaran Intan, Polres Tapin Usut Mobil Bernopol Bali

Terkait pemusnahan yang dihadiri Forkopimda dan tokoh agama kali ini, Ernesto mengakui ada peningkatan jumlah barang bukti. 

Jika di 2022 hanya sebanyak 2.004 botol, kali ini mencapai 3.299 botol, termasuk minuman alkohol oplosan.

"Barbuk meningkat ini bukan berarti maraknya pelaku, tapi buah dari giat operasi anggota yang makin dimaksimalkan," terangnya. 

Selain pemusnahan ribuan botol miras kali ini, jajaran Polres Tapin juga menjaring setidaknya 37 penjual yang dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) 

Mereka sudah didata dan diingatkan untuk tidak kembali melakoni usaha jualan Miras. 

Hal ini berkenaan dengan tingginya kasus kekerasan hingga berujung pembunuhan akibat miras di 2022.

"Total ada delapan kasus pembunuhan yang dipicu pengaruh minum beralkohol," ucap Ernesto. 

Sementara iru, , Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapin, KH Hamidan turut mengapresiasi kinerja kepolisian atas tindakan kepolisian dalam mengentaskan peredaran miras. 

"Kami sangat mengapresiasi itu, semoga pelaku jera dan berdampak baik untuk masyarakat lainnya di Tapin," ujar Hamdani. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved