Berita Banjarbaru
Polemik TPP Guru PPPK Rp 225 Ribu Per Bulan, Penjelasan Lengkap Pemprov Kalsel
Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, menyebut Gubernur H Sahbirin Noor memperhatikan kesejahteraan PNS, ASN dan juga PPPK.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
Dia menerangkan, dalam memperhitungkan nominal di Provinsi Kalsel untuk PPPK, berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya, serta kemampuan keuangan daerah.
Pada saat perhitungan TPP tersebut telah diberikan besaran anggaran tertentu untuk 14 bulan dan proyeksi jumlah PPPK pada 2023.
"Jadi, proses TPP bagi PPPK tentunya melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif," terangnya.
Sebelumnya, kaum guru PPPK Pemprov Kalsel mulai 'berteriak'.
Kondisi itu menyusul Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Nomor 188.44/055/KUM/2023 tentang Penetapan TPP ASN dan Calon PNS di Lingkungan Pemprov Kalsel.

Dalam SK tersebut berisi besaran TPP para PPPK. Disebutkan di sana, TPP jabatan fungsional Guru PPPK lingkungan Pemprov Kalsel, sebesar Rp 225 ribu.
Hal itu lantas membuat guru PPPK mengadu ke Komisi I dan Komisi IV DPRD Kalsel.
Rapat dengar pendapat yang digelar pada Selasa (21/3/2023) itu membuat Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin meminta SK penetapan TPP segera diubah.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
guru PPPK Pemprov Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor
Respons Ratusan Honorer Banjarbaru Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Lisa Halaby Bersurat ke BKN |
![]() |
---|
Gas Dapur Bocor, Rumah di Jalan Gubernur Soebardjo Banjarbaru Hangus |
![]() |
---|
Pembangunan Jalan Kampus 2 UIN Antasari Banjarbaru Tunda Jadwal Wisuda |
![]() |
---|
Ratusan Honorer Banjarbaru Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Bersurat ke BKN |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Kebakaran Warung di Trikora Banjarbaru, Kerugian Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.