DPRD Balangan

Bupati Abdul Hadi Sampaikan LKPj kepada DPRD Kabupaten Balangan

Bupati H Abdul Hadi serahkan dokumen LKPj dan diterima Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, Senin (27/3/2023).

|
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Bupati H Abdul Hadi menyerahkan dokumen LKPj dan diterima Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, Senin (27/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna, Senin (27/3/2022).

Agendanya, yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD di Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. 

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi.

Kemudian, dokumen LKPJ diserahkan Bupati H Abdul Hadi dan diterima Ketua DPRD Ahsani Fauzan. Disaksikan, anggota DPRD, Kepala SKPD, unsur Forkopimda dan tamu undangan.

Bupati Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih untuk kesempatan yang diberikan.

Sebagaimana amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD setempat.

"LKPj 2022 disusun berdasarkan RKPD 2022 yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2021 – 2026 berdasarkan RPJPD 2005 – 2025," ujar Bupati Balangan Abdul Hadi dalam sambutannya.

Laporan pertanggungjawaban, lajnutnya, berisi informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2022, penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Serta, pencapaian kinerja pemerintah, baik urusan wajib, pilihan, tugas pembantuan dan penugasan untuk kabupaten, terutama mengenai dana desa, juga bagi hasil pajak dan retribusi.

Sementara itu, Ketua DPRD Ahsani Fauzan menyampaikan akan melakukan pembahasan dengan Komisi di DPRD Balangan terkait LKPj yang telah diterima.

"Setelah pembahasan dilakukan, kita akan jadwalkan paripurna pandangan umum DPRD Balangan tentang LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022," ujarnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved