Kriminalitas Tanahlaut
Tak Sampai 6 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penusukan di Gunungraja Kabupaten Tanah Laut
Pelaku MUH ditangkap polisi tak lama setelah menusuk Ari di Desa Gunungraja, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel, Selasa (28/3/2023) dini hari.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Insiden berdarah terjadi di Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (28/3/2023) dini hari.
Polisi setempat bergerak cepat. Tak sampai 6 jam, pelaku dapat diringkus dan kini telah diamankan di rumah tahanan Polres Tala di Kota Pelaihari, Provinsi Kalsel.
"Sekitar pukul 05.30 Wita, tersangka kami tangkap," ucap Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Tambangulang Iptu Baysory.
Tersangka, yakni Mah (22), warga Desa Gunungraja RT 04 RW 02. Polisi menangkap pemuda ini saat berada di kediamannya tersebut.
Baca juga: Terdampak Banjir, Sawah Terendam di Kayu Rabah Kabupaten HST Kalsel Terancam Gagal Dipanen
Baca juga: Longsor di Patikalain Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Warga Gotong Royong Bersihkan Jalur
Polisi juga mengamankan belati yang lengkap dengan kumpangnya.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tala guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Penangkapan tersebut dipimpin Iptu Baysory bersama anggota dan dibantu Tim Opsnal Merah Putih Polres Tala
"Saat itu tersangka sedang tidur. Kaget saat kami datang dan kooperatif saja kami amankan dan bawa ke mapolres Tala," sebutnya.
Baca juga: Tabrakan Maut di Bangkal Kota Banjarbaru, Saksi Sempat Dengar Suara Keras
Baca juga: Alami Kecelakaan Maut di Bangkal Banjarbaru, Satu Pengendara Motor Asal Kintap Kecil Tewas di Jalan
Dikatakannya, di rumah tersebut tersangka hanya tinggal bersama sang nenek. Kini pemuda itu berurusan dengan hukum karena melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Mengenai ihwal kejadian tersebut, Iptu Baysory menerangkan terjadi sekitar pukul 01.00 Wita di depan retail modern di wilayah Desa Gunungraja RT 02.
Dinihari itu, paparnya, korban dan pelaku (tersangka) sedang minum minuman beralkohol bersama teman-teman mereka lainnya. Setidaknya ada dua orang lainnya (saksi 1 dan saksi 2).
Setelah minuman beralkoholnya habis, mereka masing-masing ingin pulang meninggalkan tempat tersebut.
Baca juga: Bercanda Berlebihan, Pekerja Angkut Kayu di Desa Binjai Tabalong Ini Ditusuk Teman Seprofesi
Baca juga: Curi Laptop dan Kipas Angin di SDN Nawin Tabalong, Pemuda 19 Tahun IniI Diringkus Polisi
Namun saat itu pelaku yang dalam keadaan mabuk berat berteriak kepada korban, Ari (21).
"Pelaku langsung menusukkan pisau yang dibawa ke arah korban dan mengenai pinggang bagian belakang korban," papar Baysory.
Korban kemudian langsung melarikan diri meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motornya.
Kriminalitas Tanahlaut
Desa Gunungraja
Kabupaten Tanah Laut
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Tala
Kedapatan Simpan 9 Paket Sabu di Rumah, Pengedar Asal Bajuin Tak Bisa Mengelak |
![]() |
---|
Residivis Tepergok Buang Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya |
![]() |
---|
Pak RT Ikut Terjaring di Arena Judi Qiu-qiu, Empat Orang Berhasil Kabur |
![]() |
---|
Pembuang Bayi di Simpang Matah Masih Misteri, Tak Ada Tanda Bekas Melahirkan di Lokasi |
![]() |
---|
Misteri Kematian Lansia di Gunungraja Terungkap, Diduga Dipicu Masalah Jual Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.