DPRD Balangan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan Gelar Rapat Bersama SKPD Bahas LKPj Bupati
Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Balangan mengelar rapat kerja bersama SKPD membahas LKPj, Selasa (28/3/2023).
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Menindaklanjuti LKPj Bupati Balangan terkait APBD TA 2022, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Balangan mengelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, menyampaikan, rapat kerja guna membahas atau memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintahan Kabupaten Balangan Tahun 2022 bukan hanya bagi SKPD, namun juga satuan kerja lainnya dilingkup Pemda Kabupaten Balangan, termasuk kecamatan dan kelurahan.
“Rapat kerja kita lakukan secara bergantian. Hari ini kita gelar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),’’ ujar Fauzan, Selasa (28/3/2023).
Dirinya berharap, kepada pimpinan SKPD sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut.
Menurutnya, hall itu penting. Sebab, bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif.
Sesuai aturan, batas waktu kerja pansus LKPJ untuk melakukan pembahasan dengan eksekutif adalah selama 30 hari. Mulai terhitung pada rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati lalu.
“DPRD nanti sebatas mencatat hasil pembahasan dalam mitra kerja kemudian direkomendasikan kepada Bupati untuk menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. (AOL/*)
| Nilai Dekranasda Strategis Dukung Pemberdayaan Ekonomi, Ketua DPRD Balangan Ingatkan Soal Sinergi |   | 
|---|
| Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ketua DPRD Balangan Harapkan Kolaborasi Pemuda untuk Pembangunan |   | 
|---|
| Beasiswa 1000 Sarjana untuk PPP Paruh Waktu Tak Bisa Dibayarkan, DPRD Balangan Berikan Solusi Ini |   | 
|---|
| Bermitra Kerja dengan Disporapar, Komisi II DPRD Balangan Jalin Koordinasi Peningkatan Wisata Ajung |   | 
|---|
| Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki Balangan Diharapkan Perkuat Pemerintahan Desa |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.