DPRD Balangan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan Gelar Rapat Bersama SKPD Bahas LKPj Bupati

Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Balangan mengelar rapat kerja bersama SKPD membahas LKPj, Selasa (28/3/2023).

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DPRD KABUPATEN BALANGAN
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Balangan mengelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (28/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Menindaklanjuti LKPj Bupati Balangan terkait APBD TA 2022, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Balangan mengelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, menyampaikan, rapat kerja guna membahas atau memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintahan Kabupaten Balangan Tahun 2022 bukan hanya bagi SKPD, namun juga satuan kerja lainnya dilingkup Pemda Kabupaten Balangan, termasuk kecamatan dan kelurahan.

“Rapat kerja kita lakukan secara bergantian. Hari ini kita gelar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR),’’ ujar Fauzan, Selasa (28/3/2023).

Dirinya berharap, kepada pimpinan SKPD sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut.

Menurutnya, hall itu penting. Sebab, bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif.

Sesuai aturan, batas waktu kerja pansus LKPJ untuk melakukan pembahasan dengan eksekutif adalah selama 30 hari. Mulai terhitung pada rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati lalu.

“DPRD nanti sebatas mencatat hasil pembahasan dalam mitra kerja kemudian direkomendasikan kepada Bupati untuk menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved