Berita Balangan

Pemilik Warung di Balangan yang Masih Buka di Atas Pukul 24.00 Wita Kena Razia, Wajib Ditaati

Selama ramadhan 2023, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan beberapa kali melakukan giat patroli dan pemeriksaan ke sejumlah makan

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Selama ramadhan 2023, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan beberapa kali melakukan giat patroli dan pemeriksaan ke warung warung yang buka pada malam hari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Selama ramadhan 2023, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan beberapa kali melakukan giat patroli dan pemeriksaan ke warung warung yang buka pada malam hari.

Sesuai dengan surat Edaran Bupati Balangan yang mengatur kegiatan pada saat bulan ramadan.

Kasatpol PP Balangan Nor Aspariah melalui Kasi Binwasluh Ferdy Syaftiawan mengatakan sesuai dengan edaran Bupati Balangan untuk warung malam maksimal pukul 24.00 Wita.

“Kami melakukan patroli dan mengimbau kepada pemilik warung yang masih buka diatas pukul 24.00 wita.

Baca juga: Sebelas Remaja Terjaring Razia Satpol PP Banjar, Kedapatan Mabuk Miras Oplosan dan Bawa Sajam

Baca juga: Pengawasan Cipta Kondisi Ramadan, Satpol PP Tapin Gandeng Denpom HSS

Ferdy mengatakan kegiatan ini sebagai upaya dalam menjaga kesucian bulan ramadan dan upaya cipta kondisi trantibum dan perlidungan masyarakat serta toleransi antar umat beragama di Kabupaten Balangan.

Aturan lain yang juga terus disosialisasikan adalah untuk warung makan dilarang membuka sebelum 17.00 wita. Sedangkan pedagang makanan dan minuman dilarangbuka sebelum pukul 14.00 wita.

“Dilarang juga menjual dan menyalakan petasan kembang api kecuali untuk kegiatan yang diperbolehkan menurut aturan yang berlaku, dilarang juga menyalakan meriam bambu,” ujarnya.

Saat ini patroli dan sosialisasi langsung ke warung yang buka malam hari akan terus dilakukan pada bulan ramadan. Warga juga diharapkan bisa mentaati aturan yang setiap tahun diterapkan tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved