Prostitusi Online di Banjarbaru
Prostitusi Online di Banjarbaru Dibongkar, Begini Kronologi Polisi Tangkap Pelaku di Kamar Hotel
Tiga pelaku praktik prostitusi online di Banjarbaru, berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Banjarbaru
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tiga pelaku praktik prostitusi online di Banjarbaru, berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Banjarbaru.
Terungkapnya kasus itu bermula adanya informasi dari masyarakat, tentang adanya aktivitas prostitusi online yang dilakukan pelaku di hotel Permata In Banjarbaru.
Mendapatkan informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan, dengan cara berpura-pura sebagai pengguna jasa.
Penyamaran dilakukan oleh satu anggota polisi, yang mencoba melakukan pencarian melalui Aplikasi Michat.
Baca juga: Komplotan Prostitusi Online di Banjarbaru Tertangkap di Kamar Hotel, Buka Layanan Lewat Aplikasi
Baca juga: Tawarkan Hingga 60 Wanita Muda, Jasa Prostitusi Online Dibongkar, Segini Tarifnya Sekali Kencan
Dalam pencarian itu polisi berhasil mendapatkan target dengan user name Michat atas nama Dessy.
Kemudian polisi mencoba memancing dengan berkomunikasi melalui aplikasi Michat, setelah harga ditentukan dan juga lokasi sudah dapat, personel Unit Resmob pun bergerak menuju Hotel Permata In Banjarbaru.
Sampai di lokasi, satu anggota yang sedang menyamar masuk kedalam kamar nomor L03, di lantai 1 hotel.
Bersamaan dengan itu personel yang lain memantau dua orang laki, yang diduga sebagai mucikari.
"Secara bersamaan tim berhasil mengamankan perempuan yang berada di dalam kamar hotel dan dua orang laki-laki, yang diduga mucikari di luar kamar hotel, kemudian turut diamankan gawai serta barang-baramg lainnya," kata Kapolrea Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah, Senin (3/4/2023).
Para pelaku terdiri dari satu perempuan berinisial WN (26) dan dua remaja masing-masing MAS (21) serta NR (16).
Ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing. WN bertugas melayani pelanggan, sementara MAS dan NR bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Michat.
Pelaku MAS dan juga NR ujar Dody mengaku mematok tarif di aplikasi hijau tersebut dari Rp 150 sampai Rp 600 Ribu per satu kali kencan
Sementara pelaku WN ungkap Dody, bisa melayani 3 sampai empat pelanggan dalam sehari.
Tempat dijadikan praktik prostitusi itu dilakukan para pelaku tidak pada satu tempat, namun berpindah-pindah sesuai dengan hotel yang mereka hendaki.
"Saat ini tiga orang yang diamankan beserta barang bukti sudah dibawa Polres Banjarbaru guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Dody.
Tarif dan Asal Pelaku
Praktik prostitusi online di Banjarbaru dibongkar jajaran Polres Banjarbaru, tepatnya Hotel Permata In, Jalan Ahmad Yani Km 34, Sabtu (1/4/2023) malam.
Komplotan prostitusi online ini palakunya berjumlah tiga orang, satu perempuan berinisial WN (26) dan dua pemuda masing-masing MAS (21) serta NR (16).
Ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing. WN bertugas melayani pelanggan, sementara MAS dan NR bertugas mencari pelanggan melalui Aplikasi Michat.
Meski beraktivitas di Kota Banjarbaru, namun ketiga pelaku berdomisili dari luar daerah.
Seperti WN memiliki alamat di Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sama seperti dua pelaku lainnya, yakni MAS dan NR yang merupakan warga Kota Banjarmasin.
Dalam praktik prostitusi online, pelaku MAS dan NR mencarikan pelanggan untuk WN.
Untuk satu kali kencan, pelaku mematok tarif antara Rp 150-600 Ribu.
Tempat yang dijadikan praktik prostitusi itu dilakukan oleh para pelaku tidak pada satu tempat, namun berpindah-pindah sesuai dengan hotel yang mereka hendaki.
"Saat ini tiga orang yang diamankan beserta barang bukti sudah dibawa Polres Banjarbaru guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah
Hotel Tak Berizin
Sejak kemarin dua hotel di Banjarbaru dilarang beroperasi alias tutup, sampai memperbarui izin usaha.
Kedua hotel itu yakni Permata In di Jalan Ahmad Yani Km 34, dan Grand Permata In di Jalan Ahmad Yani Km 21.
Dua hotel diketahui tidak memiliki ijin, saat dilakukan sidak oleh Satpol PP bersama Disporabudpar, dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Karena tidak memiliki izin aktif, maka ujar Aditya, dua hotel yang memiliki nama hampir sama itu tidak diperbolehkan beroperasi.
"Tadi sudah kami sampaikan kepada petugas hotel, bila masih tetap beroperasi tanpa izin maka akan kami segel," katanya, Minggu (2/4/2023) malam.
Kegiatan yang dilakukan terhadap dua hotel tersebut, bermula saat adanya pengungkapan praktik prostitusi.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kekhusyukan beribadah selama bulan puasa, maka pihaknya melakukan sidak.
"Ini sebagai Shock Therapy agar pelaku usaha lain dapat benar-benar menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadan ini. Kami tidak akan segan memberikan sanksi bila menemukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut. Ijinnya bisa kami cabut," tegas Aditya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
prostitusi online
Polres Banjarbaru
Kapolres Banjarbaru
Aplikasi Michat
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Tidak Ada Izin Usaha Sejak 2020, Wali Kota Banjarbaru Tutup Hotel Permata In dan Grand Permata In |
![]() |
---|
Disidak Wali Kota Banjarbaru, Hotel Permata In Banjarbaru Ternyata Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2020 |
![]() |
---|
Buka Layanan Pristitusi Online di Banjarbaru Lewat Aplikasi, Pelaku Warga Banjarmasin dan Kapuas |
![]() |
---|
Komplotan Prostitusi Online di Banjarbaru Tertangkap di Kamar Hotel, Buka Layanan Lewat Aplikasi |
![]() |
---|
Ada 53 Hotel di Banjarbaru, PSK Online Bisa Ada di Mana Saja, Satpol PP : Terciduk Akan Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.